
Di Coffee Morning Ini Poin Penting Disampaikan Bupati
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali melaksanakan rapat koordinasi dalam forum coffee morning dengan perangkat daerah. Khusus minggu ini, dengan perangkat daerah yang ada di bawah koordinasi asisten pemerintah umum dan kesejahteraan rakyat (Pemkesra), serta turut dihadiri para Camat.
Forum coffee morning, dipimipin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Plt Asisten Pemkesra Trisno, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (11/7/2022).
"Kita sudah masuk di bulan pertama, pada semester ke dua untuk tahun 2022 ini. Untuk itu saya minta perangkat daerah yang berada dibawah koordinasi Asisten Pemkesra (Asisten I) ini, agar segera melaksanakan program kerjanya," tegas Ardiansyah mengawali rapat tersebut.
Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, perangkat daerah berada dibawah koordinasi Asisten I, terkait kegiatan kemasyarakatan. Seperti Badan Kesbangpol, terkait kesiapan pemilihan umum (Pemilu).
"Juga termasuk Partai Politik (Parpol), dipanggil koordinasi terkait pertanggungjawaban (LPJ) nya
serta koordinasi juga dengan Bawaslu dan KPU termasuk TNI/POLRI (keamanan) dan pemerintahan desa, FKDM,FKUB dan organisasi lainnya yang terlibat dalam Pemilu. Ini mohon segera untuk dimaksimalkan," ujarnya.
Tak kalah penting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), terkait dengan persiapan Pilkades serentak 2022. Segera berkoordinasi dengan para Camat dan Kepala Desa.
"Agar semua memaksimalkan aturan-aturannya. Mudah-mudahan dengan rakor ini bisa. Beberapa desa yang belum terbentuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan dilantik, agar bisa segera membentuk panitia Pilkadesnya," ucapnya.
Lebih jauh ia meminta semua perangkat daerah terkait penanganan stunting di Kutim segera melaksanakan program kegiatannya.
"Kita masih dihantui oleh status Kutim yang angka stuntingnya yang cukup banyak di Kutim. Mohon jadi perhatian, regulasi-regulasi yang ingin kita tularkan coba dimaksimalkan," imbuhnya.
Juga yang tak kalah penting menjadi perhatian, adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat terkait PPDB karena tidak diterima karena kemampuan gedung terbatas.
"Juga termasuk anak-anak SMA, walaupun kewenangan ada di Pemprov, tapi mereka adalah anak-anak kita (Kutim). Disdik bisa berkoordinasi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat gar ada penambahan gedung sekolah. Pemerintah Pusat punya kebijakan kita tidak boleh bangun gedung sekolah, kecuali provinsi yang membangun. Ini menjadi harus menjadi perhatian. Artinya Pemda terkena imbas dalam persoalan kebijakannya. Mohon peka terhadap kondisi kekinian yang ada," pungkas Ardiansyah.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni