SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sangatta Utara tersebut bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai prosedur kependudukan yang lebih efisien dan modern.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan fondasi untuk menciptakan sistem pelayanan terpadui. Melalui program Jemput Bola yang saat ini gencar dilakukan oleh Dinas yang beralamat di jalan Aws Sjahranie ini juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendapatkan data kependudukan.
Lebih lanjut Jumeah mengaku, layanan itu menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi baru lahir, pelajar yang memasuki usia 17 tahun, hingga masyarakat umum yang ingin beralih ke layanan digital berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Ini dilakukan untuk mempercepat kepemilikan dokumen seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), termasuk berbagai keperluan data kependudukan lainnya,"ujar Jumeah.
Dalam melaksanakan pemerataan program tersebut, dirinya tidak menampik adanya tantangan yang masih di hadapi di lapangan. Di antaranya kendala geografis, keterbatasan akses jaringan internet di beberapa titik, termasuk masih adanya masyarakat yang enggan untuk melakukan pembaruan data kependudukan.
Langkah- langkah strategis terus diupayakan untuk meningkatkan kesadaran dengan cara lebih mendekatkan layanan ditengah masyarakat. Yakni dengan menempatkan unit layanan kependudukan di setiap kecamatan dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari tingkat RT, Desa hingga sekolah.
"Ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama sehingga terbangun ekosistem yang terpadu dan terintegrasi di semua sektor. Selain itu, dalam mewujudkan pelayanan prima dibutuhkan dukungan oleh seluruh pihak terkait," ujarnya.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah menyambut baik hal tersebut. dengan adanya program itu, kini masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor pusat Disdukcapil hanya untuk urusan administrasi dasar.
Melalui kegiatan itu, ia meminta agar seluruh operator di tingkat desa aktif melaporkan data terkini agar jumlah penduduk selalu terbarukan dan akurat.
"Tugas kami di kecamatan adalah mencetak dokumen, namun data perubahan status itu adanya di desa," pungkasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.