SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan 20 titik resmi penjemputan dan penurunan penumpang karyawan perusahaan di sepanjang Yos Sudarso Sangatta.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi di sepanjang Jalan yang juga menjadi jalur lintasan antar Provinsi tersebut, terlebih saat pagi dan sore hari
Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, menyatakan bahwa penetapan lokasi tersebut merupakan hasil kajian analisis kerawanan macet di jalur utama Sangatta tersebut oleh tim yang terdiri dari Dishub, PT KPC dan Satlantas Polres Kutim.
"Penentuan titik tersebut juga tetap memperhatikan kenyamanan pemakai jalan lainnya," ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis, (30/04/2026).
Dirinya menjelaskan bahwa persoalan kemacetan yang terjadi di sepanjang Yos Sudarso ini tidak hanya disebabkan oleh volume dan jenis ke kendaraan semata. Namun juga disebabkan adanya kendaraan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain itu, adanya oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus serta memutar arah di area yang dilarang juga memperparah kemacetan di ruas jalan tersebut.
Olehkarena itu, dirinya ke depan berharap adanya penambahan ruas jalan baru serta pembangunan jalan lingkar sebagai solusi strategis untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. Dengan hadirnya jalur alternatif, distribusi kendaraan dapat lebih merata, sehingga beban pada jalan utama berkurang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, aman, serta efisien.
Upaya ini juga perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas agar manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara optimal.
"Jika akses baru tersebut sudah tersedia, beban kemacetan di jalur Yos Sudarso dipastikan akan berkurang secara signifikan," pungkasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.