Thu 10/11/2022
  admin Berita

DKP Kutim Gelar Sosialisasi Perbup Terkait Arsip, Asisten Admum: Ikuti Rekomendasi ANRI

SANGATTA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (DPK Kutim) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2022 tentang pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga dan Nomor 42 tahun 2022 tentang pedoman Alihmedia Arsip. 


Acara yang digelar di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Bukit Pelangi Sangatta itu di buka Asisten  Administrasi Umum (Adum) Jamiathulkhair Daik dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim, Rabu(09/11/2022). 


Asisten Admi Jamitulkhair Daik menyebut, arsip terjaga merupakan aset negara yang terkait dengan keberadaan dan keberlangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga. 


"Jadi pada dasarnya arsip terjaga termasuk dalam arsip tingkat satu yang merupakan arsip dinamis.  termasuk dalam arsip vital, sehingga keberadaannya juga tidak bisa dianggap sepele," ucap Jami (sapaan akrabnya). 


Lebih lanjut ia menambahkan, dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 41 Tahun 2015, pada pasal 2 mengamanatkan tanggung jawab bagi pimpinan pencipta arsip untuk memelihara, melindungi dan menyelamatkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga. 


"Dan memberkaskan dan melaporkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga kepada Kepala ANRI paling lama 1 (satu) tahun setelah pelaksanaan kegiatan," imbuhnya. 


Demikian pula dalam proses penyusutan dan penyelamatan arsip sangat dibutuhkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) meliputi jadwal umur dan jangka waktu simpan serta  nasib akhir arsip. 


Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinsos ini juga mengimbau kepada PDAM sebagai BUMD  perlu untuk membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA). 


"Sosialisasi ini penting untuk kita ikuti dengan seksama, agar semua pihak dapat mengikuti rekomendasi yang telah ditentukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," tegasnya. 


Terakhir, dirinya berharap kepada para peserta sosialisasi bisa memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan ini memberikan kontribusi besar dalam mwujudkan Visi Kutim "Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua". 


Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Kepala Bidang Pembinaaan dan pengembangan Kearsipan Yayuk Ekasari melaporkan, sosialisasi itu yang akan berlangsung selama sehari ini di ikuti oleh seluruh Dinas atau Badan yang ada di lingkungan Pemkab Kutim yang terbagi menjadi 3 sesi pertemuan.


"Dengan menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Koordinator wilayah Pembinaan Wilayah 1A Bali Kalimantan  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ucapnya.


Penulis : Tehjo

Editor : Joni