Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

DPPPA Kutim Dorong Perempuan Melek Digital, Legalitas Usaha hingga Aktif Berjejaring

Kepala DPPPA Idham Cholid saat memberikan NIB kepada perwakilan peserta
Kepala DPPPA Idham Cholid saat memberikan NIB kepada perwakilan peserta



SANGATTA - Suasana penutupan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Kemandirian Ekonomi Perempuan melalui Digitalisasi Berusaha di Kutai Timur (Kutim) banyak  pesan penting yang di peroleh para peserta yang mengikuti kegiatan selama satu hari efektif tersebut.
Tidak hanya sebatas seremonial semata. Para perempuan pelaku usaha ini juga didorong untuk tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usahanya, tetapi juga diajak untuk memahami pentingnya legalitas dan membangun jejaring melalui organisasi masyarakat dalam mengembangkan usahanya.


Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal setiap proses pengembangan usaha yang di lakukan oleh para pelaku UMKM ini. Namun pihaknya membuka kesempatan apabila masih ditemukan kebutuhan untuk peningkatan keterampilan, DPPPA terbuka untuk mendorong adanya pelatihan lanjutan agar manfaat kegiatan benar-benar dirasakan peserta.

“Jangan sampai apa yang diberikan hanya setengah-setengah. Harapannya, peserta benar-benar merasakan manfaatnya dan bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam usaha masing-masing,” ujar Idham saat menutup sosialisasi yang berlangsung di Five Hotel Kutai Permai Sangatta, Senin (10/08/2026) sore.

Pria berkecamata juga menekankan pentingnya perempuan untuk aktif berjejaring baik melalui organisasi atau wadah kemasyarakatan terutama bagi perempuan kepala keluarga yan tengah mengembangkan usahanya. Menurutnya, dengan berorganisasi tidak hanya mampu menambah relasi usaha namun juga memudahkan  pemerintah dalam melakukan pendataan, pembinaan, serta menyalurkan berbagai program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka


DPPPA Kutim, lanjut Idham, juga terus mendorong sinergi dengan perangkat daerah lainnya untuk memenuhi kebutuhan peningkatan keterampilan masyarakat. Pelatihan yang berkaitan dengan digitalisasi usaha menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai relevan dengan perkembangan dunia usaha saat ini.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keterampilan juga penting. Jadi, pembangunan fisik dan pembangunan nonfisik harus berjalan bersama,” tegasnya.

Kegiatan ditutup, dengan foto bersama seluruh peserta dan narasumber yang di rangkai dengan dengan penyerahan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada perwakilan peserta oleh Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid.

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko pemerintah. Kepemilikan NIB menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pelaku usaha memiliki legalitas yang lebih jelas sehingga dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan dan program pengembangan usaha.



Penulis : Maulana


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan