
Dyah Ratnaningrum: Alokasi Pupuk Subsidi, Kutim Hanya Dapat 30 Persen
SANGATTA - Masyarakat Ilmu Pemerintah Indonesia (MIPI) menggelar webinar dengan mengangkat topik "Distribusi Pupuk Bersubsidi : Memahami Peran Ekonomi Pemerintah di Masa Pandemi,". Narasumber dalam Webinar kali ini adalah, Muhammad Hatta, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Dedi Mulyadi, Anggota Komisi IV DPR-RI, Ketua Umum HKTI dan Surya Vandiantara, Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Webinar turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pertanian (Distan) Kutim. Kepala Distan Kutim Dyah Ratnaningrum didampingi jajarannya mengikuti kegiatan itu di Ruang Vidcon Dinas Kominfo Perstik Kutim, Sabtu (26/2/2022).
Ditemui usai mengikuti webinar, Dyah Ratnaningrum menjelaskan, alokasi anggaran pupuk bersubsidi hanya berkisar 30-40 persen. Dikatakan Dyah, pihaknya sudah mengirimkan usulan alokasi untuk pupuk bersubsidi melalui e-RDKK, namun saat alokasi turun, Kutim hanya mendapatkan sekitar 30 persen.
"Dari webinar hari ini, yang 30 persen ini ternyata harus di backup dengan SK Bupati, jadi kami akan menyiapkan SK tersebut untuk penerima pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan pupuk dari PPL dilapangan," ujarnya.
Ditambahkannya, PPL ini mendata dari kelompok-kelompok petani yang masing-masing petani lahannya kurang dari dua hektar.
"Sehingga tidak semua petani mendapatkan pupuk bersubsidi ini. Pupuk bersubsidi inipun lebih difokuskan ketanaman pangan, holtikultura, perikanan dan peternakan, bukan untuk perkebunan sawit," beber Dyah.
Dyah menambahkan, dari hasil diskusi tadi ada disampaikan, karena disparitas (perbedaan harga) pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi sangat jauh. Kemungkinan bisa saja terjadi penyelewengan ditingkat bawah.
"Untuk mengatasi hal tersebut, maka distribusinya harus benar-benar diawasi. Kita mempunyai kios-kios pupuk ada disemua Kecamatan. Dan kios-kios ini sudah menerima daftar dari Dinas Pertanian Kutim kepada yang berhak membeli pupuk bersubsidi," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan, untuk tahun 2022 kebutuhan pupuk bersubsidi sebanyak 30.884 ton, namun yang bisa direalisasikan hanya sebanyak 12.299 ton. Jadi pupuk bersubsidi ini sifatnya hanya stimulus, artinya kebutuhan petani tidak bisa dipenuhi semuanya. Didalam kios pupuk itu, selain menjual pupuk bersubsidi juga menjual pupuk non subsidi, sehingga apabila terjadi kekurangan bisa membeli yang non subsidi.
"Karena dari Pemerintah Pusat, pupuk subsidi hanya stimulus saja," jelas Dyah.
Penulis : Daus
Editor : Joni