SANGATTA- Ketua Harian Formika Sudriman Latief mengatakan, keberhasilan sembilan koperasi petani swadaya memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO menjadi bentuk komitmen pemeirntah daerah dalam mendorong dalam pengembangan sektor perkebunan secara berkelanjutan di daerah.
“Sertifikasi nasional dan internasional ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya petani dalam memenuhi standar keberlanjutan, termasuk aspek lingkungan, sosial, legalitas, dan tata kelola produksi yang dibutuhkan dalam rantai pasok minyak sawit,” ujarnya.
Komitmen tersebut juga terlihat dari beberapa program yang di lakukan oleh pemerintah dalam mendorong implementasi perkebunan berkelanjutan di Kutim. Salah satunya dengan menghadirkan program Phase 2 yang direncanakan berlangsung hingga 2030,
Program ini akan dilanjutkan dengan dukungan Pemerintah Jerman melalui Kementerian Federal untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ), Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO), serta sejumlah perusahaan internasional.
Pria yang sebelumya pernah menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim ini menyebutkan, kerangka kerja sama yang mencakup hasil bersama dan indikator kunci telah disepakati pada 27 Oktober 2026 sebagai landasan pelaksanaan program lanjutan.
Selain mendorong perkebunan berkelanjutan, Formika juga menginisiasi Kompetisi Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk memberikan ruang kepada generasi muda dalam merumuskan gagasan bagi pembangunan daerah. Kompetisi tersebut diikuti 38 peserta dari kategori pelajar dan mahasiswa se-Kalimantan Timur.
Proses seleksi dan penilaian gagasan telah dilaksanakan pada 28 Oktober 2026, dengan harapan karya inovatif yang terpilih dapat dikembangkan dan diintegrasikan ke dalam kebijakan maupun program pembangunan di Kutim.
Sudirman menambahkan, cakupan kerja FORMIKA pada fase lanjutan tidak lagi terbatas pada sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi berkembang ke berbagai gagasan pembangunan berkelanjutan.
“Perluasan tersebut merupakan hasil lokakarya penguatan kapasitas anggota forum dan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah serta transformasi ekonomi menuju Kutai Timur Hebat 2045,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi kepada penyuluh swadaya yang berperan dalam pendampingan petani. Dirinya juga berharap seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi multipihak dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang bertanggung jawab, meningkatkan kapasitas petani swadaya, serta memperluas penerapan praktik produksi berkelanjutan.
Bupati Ardiansyah juga mengingatkan bahwa pengembangan perkebunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Kondisi cuaca kering dan potensi kebakaran lahan membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia mengimbau agar pembersihan lahan tidak dilakukan dengan pembakaran sembarangan serta mendorong pengawasan dan penerapan praktik pengelolaan kebun yang bertanggung jawab.
“Saya berharap perusahaan perkebunan berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” katanya. (Maulana)
“Sertifikasi nasional dan internasional ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya petani dalam memenuhi standar keberlanjutan, termasuk aspek lingkungan, sosial, legalitas, dan tata kelola produksi yang dibutuhkan dalam rantai pasok minyak sawit,” ujarnya.
Komitmen tersebut juga terlihat dari beberapa program yang di lakukan oleh pemerintah dalam mendorong implementasi perkebunan berkelanjutan di Kutim. Salah satunya dengan menghadirkan program Phase 2 yang direncanakan berlangsung hingga 2030,
Program ini akan dilanjutkan dengan dukungan Pemerintah Jerman melalui Kementerian Federal untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ), Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO), serta sejumlah perusahaan internasional.
Pria yang sebelumya pernah menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim ini menyebutkan, kerangka kerja sama yang mencakup hasil bersama dan indikator kunci telah disepakati pada 27 Oktober 2026 sebagai landasan pelaksanaan program lanjutan.
Selain mendorong perkebunan berkelanjutan, Formika juga menginisiasi Kompetisi Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk memberikan ruang kepada generasi muda dalam merumuskan gagasan bagi pembangunan daerah. Kompetisi tersebut diikuti 38 peserta dari kategori pelajar dan mahasiswa se-Kalimantan Timur.
Proses seleksi dan penilaian gagasan telah dilaksanakan pada 28 Oktober 2026, dengan harapan karya inovatif yang terpilih dapat dikembangkan dan diintegrasikan ke dalam kebijakan maupun program pembangunan di Kutim.
Sudirman menambahkan, cakupan kerja FORMIKA pada fase lanjutan tidak lagi terbatas pada sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi berkembang ke berbagai gagasan pembangunan berkelanjutan.
“Perluasan tersebut merupakan hasil lokakarya penguatan kapasitas anggota forum dan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah serta transformasi ekonomi menuju Kutai Timur Hebat 2045,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi kepada penyuluh swadaya yang berperan dalam pendampingan petani. Dirinya juga berharap seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi multipihak dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang bertanggung jawab, meningkatkan kapasitas petani swadaya, serta memperluas penerapan praktik produksi berkelanjutan.
Bupati Ardiansyah juga mengingatkan bahwa pengembangan perkebunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Kondisi cuaca kering dan potensi kebakaran lahan membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia mengimbau agar pembersihan lahan tidak dilakukan dengan pembakaran sembarangan serta mendorong pengawasan dan penerapan praktik pengelolaan kebun yang bertanggung jawab.
“Saya berharap perusahaan perkebunan berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” katanya. (Maulana)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.