Thu 19/09/2024
  Admin Berita Berita

Hari Ini KPU Kutim Rapat Pleno, Bahas Rekapitulasi DPSHP dan DPT pada Pilkada 2024




SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Pleno dengan agenda rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten tahun 2024  yang berlangsung di Ruang rapat KPU, Jalan AWS Syahranie, Sangatta Kamis (19/9/2024). 


Ketua KPU Kutim Akhlis Muafin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan untuk mensukseskan proses penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.


"Penyelenggaraan rapat pleno juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, pada pasal 41 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, "bebernya.


Bulan September ini, sambung wanita berhijab ini menjadi waktu yang sangat krusial dalam mempersiapkan berbagai tahapan-tahapan Pemilukada. Dimana setelah proses rekapitulasi DPSHP dan DPT. KPU juga akan menggelar kegiatan serupa di tingkat Provinsi yang akan berlangsung pada tanggal 21 hingga 22 September mendatang.


"Di tanggal yang beririsan juga akan menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan kita selenggarakan dalam rapat pleno tertutup di tanggal 22 September 2024. Kemudian pengambilan nomor urut calon sekaligus dirangkai deklarasi damai yang akan kita laksanakan pada hari senin pagi (23/09)," ucapnya. 


Dalam kesempatan itu. Dirinya juga meminta seluruh stakeholder terkait termasuk masyarakat untuk  ikut berperan aktif serta berkomitmen untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilkada agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga mampu menciptakan suasana pesta demokrasi yang aman, damai dan kondusif. 

IMG_20240919_094059.jpg 1.45 MB

"Tentu hari ini menjadi momen yang krusial. Dimana tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Pemutakhiran DPT menjadi yang paling panjang. Sehingga kita perlu adanya pencermatan, penelitian dan faktual yang harus dilakukan oleh seluruh stek holder terkait. Sehingga menghasilkan data yang akurat dan tervalidasi. Maka saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang bekerja keras dan kerja cerdas. Dan apabila masih ada yang tersisa akan kita buka satu persatu dan selesaikan pada forum ini, "pungkasnya.


Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung selama satu hari efektif tersebut dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 Kecamatan, Bawaslu, Forkopimda, Perangkat Daerah terkait, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon Kepala Daerah.


Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.