BENGALON - Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri groundbreaking pembangunan gedung perusahaan berlokasi di kawasan PT BCIP, Dusun Sekurau Bawah, Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Senin (31/08/2026).
Proyek pembangunan yang akan mengolah gasifikasi batu bara menjadi metanol ini merupakan salah satu bagian dari agenda hilirisasi sumber daya alam yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada tahap awal, fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun, termasuk produk samping, dengan target mulai beroperasi atau commissioning pada 2029.
Bupati Ardiansyah menilai pembangunan industri hilir di Kutai Timur menjadi peluang untuk memperkuat perekonomian daerah. Menurutnya, masuknya investasi di sektor industri pengolahan diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Ia menyebut kondisi perekonomian dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi melalui penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Dengan adanya kegiatan ini, semoga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur semakin meningkat,” ujar Ardiansyah.
Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan terhadap pembangunan proyek yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap menyambut program strategis nasional yang telah direncanakan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 2.000 tenaga kerja selama masa konstruksi. Setelah memasuki tahap produksi, kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan mencapai sekitar 700 karyawan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat di sekitar kawasan industri.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pengembangan gasifikasi batu bara menjadi metanol merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah komoditas tambang melalui hilirisasi. Menurutnya, batu bara tidak hanya diarahkan sebagai komoditas yang dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Pengembangan teknologi gasifikasi juga diharapkan dapat mendukung efisiensi pemanfaatan sumber daya sekaligus mendorong penerapan teknologi yang lebih rendah emisi dalam pengembangan industri.
Dengan dimulainya pembangunan proyek tersebut, Kutai Timur berpotensi memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan industri dan investasi strategis di Kalimantan Timur. Kehadiran fasilitas pengolahan batu bara menjadi metanol diharapkan memberikan efek berganda melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar kawasan proyek.
Groundbreaking tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Zaenal Abidin, jajaran pemerintah daerah, unsur TNI-Polri serta pihak manajemen perusahaan.(Maulana)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan