
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kutim Ikuti Sosialisasi Online Pilkada Serentak 2020
DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Forum Sosialisasi Online KIM Wilayah Indonesia Tengah yang digelar oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) dengan mengambil tema “Pemilihan Serentak 2020 : Cerdas, Sehat dan Damai” diikuti oleh beberapa pegiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kutai Timur dilaksanakan di Ruang Live Room Diskominfo Perstik Kutim, Selasa (17/11/2020).
Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan 200 orang pegiat KIM Prov/Kabupaten/Kota di wilayah bagian Tengah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kepala Bagian Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro dan Praktisi Media Sosial Wicaksono
Sesaat sebelum acara dimulai Sekretaris Diskominfo Perstik Ronny Bonar Siburian menyampaikan kepada tiga KIM yang hadir yaitu KIM Swarga Bara, KIM Singa Geweh dan KIM Sangatta Utara serta undangan lainnya, ”KIM menjadi salah satu mitra strategis pemerintah sehingga KIM dapat dalam mengedukasi masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2020 termasuk menangkal berita-berita hoax” ungkap Ronny.
Sementara itu menurut Andi Rifa’i Ketua KIM Singa Geweh mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan KIM Singa Geweh adalah memberikan informasi yang akurat dan benar kepada masyarakat selain itu juga menerima informasi dari masyarakat untuk disampaikan.
“KIM Singa Geweh juga telah bekerjasama dengan RAPI dan ORARI untuk menyampaikan dan menerima informasi masyarakat dan kami berharap melalui Diskominfo Kutim bisa memfasilitasi atau menyediakan website KIM Singa Geweh” ujar Andi Rifa’i.
Gelaran Pemilihan Serentak 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan Pemilihan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk menghindari terjadinya kluster baru penularan Covid 19.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, KIM menjadi salah satu mitra strategis pemerintah sehingga KIM dapat berperan sebagai motor penggerak untuk mengedukasi masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2020 dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 hingga ke seluruh pelosok Negeri. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)