Thu 19/09/2019
  admin Berita

Kominfo Perstik Berkomitmen Membangun Layanan Keterbukaan Informasi Publik

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Setelah menggelar rapat bersama dengan SKPD terkait pemeringkatan informasi publik Rabu pagi diruang Arau, Kantor Pemkab Kutim, Dinas Kominfo Perstik Kutai Timur bersama KIP Kaltim menggelar sosialisasi serta diskusi terkait keterbukaan informasi diruang rapat Kominfo Perstik Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis pagi. (19/09/19)

Kedatangan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur disambut hangat oleh Kadis Kominfo Perstik Ir. Suprihanto, CES beserta jajarannya. Sebelum bertandang ke Sekretaris Daerah, KIP Provinsi menggelar sosialisasi yang membahas tentang peran Kominfo Perstik tentang keterbukaan informasi serta pemeringkatan informasi.


Bersama Kadis Kominfo Perstik dan jajarannya, KIP Kaltim diarahkan menuju ruang kerja Sekretaris Daerah Drs. H. Irawansyah, M.Si. Dalam keterangannya Sencihan selaku koordinator bidang kelembagaan komisioner KIP Kaltim menyampaikan 

"Bahwa setiap tahun secara rutin kami melakukan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim. Dalam rangka penilaian panji panji, dari tahun 2016 sampai 2018 Kutai Timur terbilang absen, tapi kalau dilihat layanan secara digital dan informasi sebenarnya terbilang cukup, namun tahun ini kami melihat ada komitmen kuat dari Kepala Dinas Kominfo Perstik yang baru dan Sekda yang juga sdh turun tangan." ungkapnya. 

"Melihat kondisi Kutim sekarang yang mengarah ke perubahan besar karena salah satunya program satu data juga sudah diintegrasikan di Kutai Timur, jadi itu salah satu inovasi dalam layanan informasi publik. Kami optimis bahwa Kutim pasti bisa sejajar dengan Kabupaten/Kota lainnya yang sudah terbilang baik" tutup Sencihan. (Diskominfo Perstik Kutim)