,
BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih penghargaan Tribun Kaltim Award Series 2026 pada kategori Komitmen Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap untuk kategori Lembaga Pemerintah Daerah. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan yang digelar di Nusantara Grand Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Kamis (30/7/2026) malam.
Penghargaan diserahkan kepada Pemimpin Redaksi/Pemred Tribun Kaltim, Sumarsono dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar H. Siburian, yang hadir mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dengan didampingi Business General Manager Tribun Kaltim, Nursomsi
Tribun Kaltim Award Series 2026 merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan Tribun Kaltim, bagian dari Tribun Network Kompas Gramedia, kepada lembaga dan tokoh terbaik di Kalimantan Timur (Kaltim). Penilaian dilakukan berdasarkan riset dan evaluasi Tim Tribun Kaltim sepanjang tahun 2026 terhadap berbagai inovasi, prestasi, serta program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Usai penerima penghargaan, Ronny Bonar H. Siburian mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Pemkab Kutim dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, terbuka, dan bebas dari pungutan.
“Komitmen Pemkab Kutim adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara terbuka, transparan, dan tanpa biaya di luar ketentuan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya membangun tata kelola pelayanan yang bersih dengan meminimalkan potensi penyimpangan administrasi maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, transformasi digital menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui layanan digitalisasi, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan aplikasi dan layanan digital, proses administrasi menjadi lebih efisien, lebih cepat, lebih transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian, di antaranya keterbukaan informasi biaya pelayanan pada setiap unit kerja, kepastian standar prosedur operasional (SOP) dan waktu penyelesaian layanan, optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Kutim, penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, Virtual Account, maupun e-banking, serta konsistensi pelaksanaan edukasi gratifikasi bagi seluruh aparatur sipil negara.
Selain itu, peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan peningkatannya indeks persepsi korupsi di pelayanan lingkungan masyarakat juga menjadi bagian dari indikator penilaian.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Kutim dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Berbagai inovasi yang dijalankan juga menghasilkan hasil yang memuaskan. Pemkab Kutim berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,44 dengan predikat A- (Sangat Baik) pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, Kutim juga memperoleh predikat Pelayanan Prima (A) serta meraih penilaian Kategori Sangat Baik dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Atas capaian tersebutlah, Pemkab Kutim dinobatkan sebagai penerima Tribun Kaltim Award Series 2026 untuk kategori Komitmen Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan fokus pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.