SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemanfaatan Credible Monitoring System (CMS) dan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) sebagai instrumen penting dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan sekaligus menjadi dasar pengembangan ekonomi hijau dan investasi hijau di daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Diseminasi Laporan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) serta Evaluasi dan Diseminasi Aplikasi Credible Monitoring System (CMS) Kabupaten Kutai Timur, yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bekerja sama dengan GIZ melalui program SASCI+/SUSTAIN bersama mitra pelaksana Proforest yang berlangsung di Samarinda, Senin (14/9/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kutim Ripto Widargo menjelaskan, CMS merupakan sebuah sistem yang dapat membantu mengukur sejauh mana prinsip-prinsip keberlanjutan telah diterapkan di Kutim
“Ini adalah satu sistem untuk menilai sejauh mana keberlanjutan itu bisa kita akselerasikan di Kutai Timur,” ujarnya.
Menurut Ripto, penerapan CMS di Kutim diharapkan tidak berhenti pada pengembangan sistem semata, tetapi dapat terus disempurnakan sehingga menjadi salah satu praktik yang dapat dijadikan percontohan bagi daerah lain.
“Di Indonesia mungkin baru ini. Mudah-mudahan ini akan terus bisa dikembangkan dan menjadi satu percontohan,” katanya.
Selain CMS, Ripto menilai implementasi IYB memiliki peran strategis dalam mengukur capaian pembangunan berkelanjutan di tingkat yurisdiksi. Penyusunan dan pembahasan indikator tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui sejumlah forum serta Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, kedua instrumen tersebut menjadi penting bagi Kutim karena berkaitan erat dengan upaya mendorong pengelolaan lahan secara berkelanjutan. Terlebih, sektor perkebunan, termasuk kelapa sawit, memiliki peran besar dalam aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat di Kutai Timur.
“Lahan berkelanjutan tentunya harus didukung oleh sistem atau tata kelola yang baik. Sesuatu juga harus diikuti dengan perilaku masyarakat yang mendukung upaya-upaya keberlanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ripto mengatakan CMS dan IYB dapat menjadi informasi awal sekaligus panduan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi hijau dan investasi hijau.
Kedua instrumen tersebut dinilai mampu memberikan gambaran mengenai capaian indikator keberlanjutan sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai aspek yang masih membutuhkan penguatan.
“Di dalam dua dokumen atau implementasi ini akan tergambarkan bagaimana indikator-indikator keberlanjutan itu telah sampai pada tahapan apa. Kemudian kita juga bisa melakukan deteksi atau mitigasi apa yang harus dilakukan untuk pengembangan indikator tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Senior Advisor GIZ Iwied Wahyulianto menegaskan CMS tidak hanya diarahkan untuk mendukung indikator IYB, tetapi juga terbuka untuk dikembangkan dengan menampung berbagai indikator lain yang dibutuhkan pada masa mendatang.
Karena itu, GIZ berharap CMS dapat berkembang menjadi sumber data bersama yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun sektor swasta.
Iwied menekankan pentingnya ketersediaan data dalam mengukur keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, ketika Kutai Timur ingin membangun identitas sebagai kabupaten konservasi, kabupaten berkelanjutan maupun daerah yang menjalankan transformasi ekonomi, seluruh klaim tersebut harus dapat dibuktikan melalui data yang terukur.
“Jika Kutim diarahkan menjadi kabupaten konservasi hijau, maka pemerintah harus mampu menunjukkan data mengenai persentase tutupan lahan yang dilindungi dari total wilayah, lengkap dengan bukti spasialnya,” katanya.
Hal serupa berlaku dalam agenda transformasi ekonomi. Perkembangan agribisnis, kondisi perekonomian, hingga persentase kepemilikan lahan perkebunan mandiri dapat menjadi indikator untuk melihat apakah transformasi ekonomi daerah berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.
“Ini menjadikan tolak ukur atau data yang memang menyebutkan bahwa Kutai Timur sebagai, misalnya, kabupaten konservasi. Ini menjadi mimpi bersama kita sehingga itu kita bangun bersama-sama,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kutim bersama GIZ dan para mitra terus mendorong pembangunan sistem informasi keberlanjutan yang terintegrasi. Dukungan data yang lebih lengkap, akurat dan berkualitas diharapkan dapat membuat arah pembangunan daerah semakin terukur dan transparan.(Daus)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan