SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Diantaranya melalui instrumen pemanfaatan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) dan Credible Monitoring System (CMS) yang menjadi bagian dari agenda besar yang dilaksanakan Pemkab Kutim yang turut menggandeng mitra pembangunan untuk memperkuat pengukuran, pemantauan serta penyediaan data terkait capaian pembangunan keberlanjutan yang di lakukan oleh daerah.
Kepala Bappeda melalui Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Ripto Widargo, menjelaskan diseminasi laporan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan menajdi bagian penting dalam pelaksanaan program yang mencakup tiga pilar utama, yakni sosial ekonomi, lingkungan, serta tata kelola.
Meskipun dalam pelaksananya sempat mengalami kendala terutama saat proses penyusunan laporan IYB. Namun , Pemkab Kutim akan terus beruyapa melengkapi dan mempercepat proses penyusunan. Sehingga perkembangan capaian keberlanjutan dapat tergambarkan secara lebih komprehensif.
Agenda kedua adalah diseminasi Credible Monitoring System atau CMS. Menurut Ripto, kedua perangkat kerja tersebut memiliki keterkaitan erat karena sama-sama mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur.
“IYB dan CMS ini saling berkaitan dan saling mendukung upaya keberlanjutan,” ujarnya.
Ripto menjelaskan, IYB berfungsi untuk menilai sejauh mana indikator-indikator yurisdiksi berkelanjutan telah tercapai. Sementara CMS mendukung proses tersebut melalui pemanfaatan sistem informasi yang dilengkapi dengan dashboard pemantauan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melihat perkembangan pencapaian indikator keberlanjutan secara lebih sistematis.
“Yang satu menilai sejauh mana indikator yurisdiksi berkelanjutan tercapai, yang satunya berdasarkan pemanfaatan sistem informasi. Jadi ada dashboard yang dibangun untuk Credible Monitoring System ini atau CMS,” terangnya.
Menurut Ripto, keberadaan CMS memberikan manfaat penting karena mampu menyajikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan prinsip-prinsip pembangunan secara berkelanjutan di Kabupaten Kutim.
Diatmbahakan, data yang tersedia juga tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pengambilan keputusan pada berbagai sektor pembangunan.
“Ini sebenarnya bermanfaat untuk memberikan gambaran terkait keberlanjutan yang telah dilaksanakan di Kutim. Kemudian juga bisa mendukung pengambilan keputusan untuk sektor yang lain,” katanya.
Salah satu pemanfaatannya, lanjut Ripto, adalah mendukung pengembangan ekonomi hijau dan investasi hijau. Data mengenai capaian keberlanjutan dapat menjadi informasi penting bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan sekaligus menunjukkan potensi daerah kepada para pemangku kepentingan.
Selain itu, data tersebut dapat menjadi evidence atau bukti bahwa pelaksanaan pembangunan di Kutim telah mengacu pada prinsip-prinsip keberlanjutan.
Ripto menegaskan, keberadaan IYB dan CMS menjadi penting bagi Kutim karena keduanya tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran dan pemantauan, tetapi juga dapat memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.
Dengan tersedianya indikator dan sistem informasi yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan semakin mudah melihat capaian, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki, serta menentukan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan.(Daus).
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan