SANGATTA - Memasuki hari kedua rangkaian verifikasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, tim verifikasi geopark mengawali kunjungan ke Galeri Cagar Budaya yang berlokasi di kawasan Kantor Dispora Jalan Soekarno Hatta, Sangatta, Selasa (07/07/2026)..
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya tim verifikasi dalam menilai aspek warisan budaya yang menjadi salah satu pilar utama proses verifikasi untuk pengakuan secara nasional Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Galeri Cagar Budaya yang juga difungsikan sebagai Museum Budaya Kutai Timur itu menjadi pusat informasi mengenai kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, khususnya kekayaan budaya yang berkembang di wilayah karst Kutai Timur dan Hutan Lindung Wehea.
Pengelola Galeri Cagar Budaya dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Makmur, menjelaskan bahwa museum tersebut menyimpan berbagai koleksi benda budaya, produk budaya, serta artefak peninggalan masa lampau yang ditemukan di kawasan gua-gua Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
"Di museum ini kami menyimpan berbagai koleksi budaya dan barang-barang peninggalan yang berasal dari kawasan gua di Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya daerah," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelestarian gua-gua di kawasan tersebut turut melibatkan masyarakat adat, termasuk Suku Basap yang selama ini dikenal sebagai penjaga kawasan bukit karst dan memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan situs-situs budaya di wilayah tersebut.
Diketahui, sebelum memasuki ruang galeri, tim verifikasi yang di pimpin oleh Guru Besar Universitas Pandajaran (Unpad) Prof. Mega Fatimah Rosana secara serius mendengarkan pemaparan salah satunya dari Andhika Arif dari Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur, terkait Galeri Budaya yang di selingi dengan diskusi tanya jawab yang berlangsung cukup hangat namun penuh dengan informasi yang konstruktif serta memperkaya pemahaman tim verifikasi terhadap nilai sejarah, budaya, dan potensi edukatif yang dimiliki galeri tersebut.
Diskusi tersebut juga menjadi ruang klarifikasi berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan, kurasi koleksi, hingga upaya pelestarian budaya lokal yang terus dikembangkan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.
Keberadaan Galeri Cagar Budaya ini menjadi salah satu pusat informasi penting bagi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Selain menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, museum tersebut juga berfungsi sebagai media untuk memperkenalkan sejarah, budaya, dan kekayaan kawasan karst Kutai Timur kepada tim verifikasi maupun para pengunjung.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan tim verifikasi memperoleh gambaran utuh mengenai keterkaitan antara warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan warisan budaya yang menjadi identitas Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan yang memiliki nilai penting di tingkat nasional maupun internasional.
Diketahui, Galeri Cagar Budaya yang juga berfungsi sebagai Museum Budaya Kutai Timur ini diresmikan pada tahun 2008 oleh Bupati Kutai Timur pertama yakni Awang Faroek Ishak (Alm). Hingga kini, museum tersebut menjadi pusat informasi dan edukasi mengenai kekayaan budaya yang terdapat di Kutim salah satunya kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Penulis : Maulana
#Catatan Kaki
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.