SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung proses verifikasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Geopark Nasional. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman saat acara penyambutan Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, Senin (6/7/2026) malam.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap seluruh tahapan penilaian. Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya berhenti pada target memperoleh status Geopark Nasional, tetapi juga mengantarkan Sangkulirang-Mangkalihat menuju pengakuan UNESCO.
"Pemkab Kutim telah menandatangani komitmen dukungan terhadap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Kami siap mendukung hingga nantinya memperoleh pengakuan sebagai warisan dunia UNESCO," tegasnya.
Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa kekayaan geologi Sangkulirang-Mangkalihat telah lama menjadi perhatian para peneliti internasional. Bahkan, penelitian ilmiah dari tim Prancis telah berlangsung selama puluhan tahun dan menunjukkan tingginya nilai ilmiah kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah juga menepis anggapan bahwa Kutim hanya dikenal sebagai daerah pertambangan batu bara. Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan kawasan lindung di tengah aktivitas industri.
Ia menyebut lebih dari separuh wilayah Kutim masih berupa kawasan hutan yang terjaga, termasuk kawasan Taman Nasional Kutai, hutan lindung, dan kawasan konservasi lainnya. Komitmen tersebut juga dibuktikan melalui penghargaan berbasis kinerja pengelolaan lingkungan yang pernah diterima Kutim melalui program Carbon Fund dari World Bank.
"Memang kita memiliki sektor pertambangan dan migas, tetapi pada saat yang sama kita tetap menjaga kelestarian hutan. Itulah yang terus kami pertahankan sebagai bentuk keseimbangan antara pembangunan dan konservasi," ujarnya.
Terkait adanya aktivitas industri yang berdekatan dengan kawasan karst di Sekerat dan Kaliorang, dirinya memastikan pemerintah telah melakukan evaluasi sehingga area pertambangan tidak mengganggu kawasan inti karst yang menjadi bagian penting Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Ia optimistis apabila status Geopark Nasional berhasil diraih, maka dampaknya tidak hanya pada pelestarian alam, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, hingga membuka peluang kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Kutim.
"Kami yakin penetapan Geopark Nasional akan menjadi momentum besar bagi berkembangnya industri kreatif, pariwisata, dan UMKM di Kutim, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Prof. Mega Fatimah Rosana menjelaskan bahwa kunjungan tim selama lima hari ke Kaltim merupakan tahapan penting untuk mencocokkan dokumen usulan yang telah disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, dokumen usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat telah dipelajari sejak tahun 2025 lalu. Kini, tim akan memastikan kesiapan kawasan beserta seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola geopark secara berkelanjutan.
"Penetapan Geopark Nasional bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal. Setelah status itu diperoleh, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjaga kekayaan geologi, hayati, dan budaya agar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan," ujar Prof. Mega.
Ia menegaskan bahwa keberadaan geopark harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan alam yang dimiliki daerahnya sendiri. Dengan memahami nilai penting kawasan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki rasa memiliki dan ikut menjaga kelestariannya.
Prof. Mega juga menyampaikan optimismenya terhadap potensi Sangkulirang-Mangkalihat yang dinilai sangat layak menjadi Geopark Nasional. Bahkan, kawasan tersebut memiliki peluang untuk melangkah ke jenjang lebih tinggi sebagai UNESCO Global Geopark apabila pengelolaannya dilakukan secara konsisten.
"Potensinya sangat luar biasa. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, kawasan ini berpeluang menjadi geopark kedua di Kalimantan dan nantinya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan geopark sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pembahasan lintas kementerian sebelum diputuskan menjadi Geopark Nasional.
Penulis : Daus
#Catatan Kaki
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.