
Kutim Gelar Dialog dan Konsultasi, Bahas Transformasi Perkebunan Berkelanjutan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim bersama melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan stakeholder duduk bersama dalam Dialog dan Konsultasi Publik mengusung tema “Transformasi Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutim”. Dialog dan konsultasi yang dilaksanakan secara offline dan online itu, turut dihadiri, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (17/2/2022).
Bupati Ardiansyah, memulai arahannya mengatakan, Pemkab Kutim telah menetapkan Visi 2021-2026 "Menata Kutai Timut Sejahtera untuk Semua" dengan misi, satu, mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu.
Dua, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian. Tiga, penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata. Empat, mewujudkan pemerintah yang parsipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi. Lima, mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Visi tersebut, merupakan kondisi ideal kita (Kutim) capai dan wujudkan bersama selama 5 tahun kedepan sedangkan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi,” ucapnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim ini menamabhakan, berbicara tentang perkebunan berkelanjutan bukan hal baru bagi Kutim. Sejak awal Pemkab Kutim telah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan, antara lain melalui Perda nomor 6 tahun 2005 tentang izin usaha perkebunan. Pada masa pemerintahan saat ini, konsepsi perkebunan berkelanjutan tersebut tertuang pada misi kedua dan kelima. Pemerintah daerah sedang dan telah berusaha semaksimal mungkin, untuk dapat mengarusutamakan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam agenda pembangunan di Kutim, dalam hal ini sub sektor perkebunan.
"Kami yakin bahwa agenda berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur secara menyeluruh juga harus didorong aktor-aktor terkait lainnya selain pemerintah seperti pihak swasta, masyarakat, lembaga keuangan dan mitra pembangunan yang bersama-sama berkolaborasi agar terbentuk ekosistem tata kelola sub sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kutim," ungkapnya.
"Saya sendiri berkeyakinan bahwa dengan bersama-sama dan bergotong royong kita mampu untuk mengimplementasikan rencana perkebunan berkelanjutan Kutim 2021-2030. Karena bermanfaat dari pembangunan berkelanjutan tentu akan kembali kepada masyarakat dan pribadi kita dalam jangka panjang," tuturnya.
Tentu yang diinginkan adalah keberlanjutan secara menyeluruh di administrasi atau yuridiksi Kutim, sambung Ardiansyah. Bukan berkelanjutan yang sifatnya lokal pada usaha-usaha perkebunan masing-masing perusahaan atau masyarakat. Desain transformasi berkelanjutan ini, tentu perlu dirancangkan dan sepakati bersama-sama, agar seluruh daya upaya masing-masing aktor dapat terintegrasi dengan baik.
Dengan mengimplementasikan pembangunan perkebunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kutim secara langsung mendukung kebijakan nasional dan provinsi, meningkatkan produksi perkebunan kita, meningkatkan ekonomi masyarakat, turut menjaga ekosistem danlingkungan, dan berpotensi mendapatkan insentif finansial dan penguatan akses pasar komoditas .
“Apresiasi kepada Dinas Perkebunan yang telah mengawal dan mempersiapkan penyusunan dokumen rencana perkebunan berkelanjutan tahun 2021-2030. Hal yang dikaji, diteliti, direncanakan dan diprogramkan secara detail telah mencakup multi isu strategis, multi komoditas dan disusun oleh multi aktor sejak tahun 2020 hingga saat ini,” tutup Ardiansyah.
Diakhir dialog dan konsultasi itu disimpulkan beberapa hal, pertama, apresiasi dari pemerintah pusat dan provinsi terhadap kabupaten kutai timur atas upaya menyusun Rencana Perkebunan Berkelanjutan yang sudah selaras dengan arahan pemerintah nasional. Harapannya Kutai Timur bisa menjadi contre of excellence bagi daerah lain.
Dua, tujuan utama implementasi rencana perkebunan berkelanjutan adalah agar Kutim dapat menrik peluang-peluang investasi yang berkualitas dengan format inovatif dan baru. Tiga, pentingnya Areal dengan Konservasi Tinggi (ANKT), bebas konflik, adanya SDM.
Empat, pentingnya hilirisasi produk dengan pemahaman pasar yang baik. Lima, masukan tertulis yang didapat dari kontribusi harus dapat disesuaikan lagi kedalam dokumen.
Kegiatan turut diikuti Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Direktur Pengelohan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Perangkat Daerah di Kabupaten Kutim, Pimpinan GAPKI Nasional, Kaltim dan Kutum, Pimpinan Perusahaan Perkebunan, Pimpinan Lembaga Kuangan Kutim, Pimpinan Mintra Pembangunan dan undangan lainnya.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni