
Kutim Ikuti Sosialisasi Pemantauan SPBE oleh KemenPANRB Wujud Komitmen Pelayanan dan Pemerintahan menuju Pemdi
SANGATTA - Tahun 2025 menjadi masa transisi kebijakan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menuju Pemerintah Digital (Pemdi) yang akan mendorong transformasi tata Kelola pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan peningkatan kualitas layanan pemerintah yang terpadu.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI menggelar Sosialisasi Pembinaan Pemerintah Digital (Pemdi) dan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kegiatan diikuti sekitar belasan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih mengikuti penilaian SPBE tahun 2025.
Termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim dan sejumlah perwakilan Perangkat Daerah diantaranya, Bappeda, Bapenda, BKPSDM, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemrmukiman, Dinsos, DPUPR, Disnakertrans, Diskominfo Staper dan Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim mengikuti acara tersebut melalui via zoom, pada Senin (14/7/02025).
Plt Deputi TDP KemenpanRB Cahyono dalam paparannya mengatakan, strategi pemerintah digital 2025-2045 mempunyai visi Terwujudnya Pemerintah Digital untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Dengan misis, diantaranya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transformatif melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterpaduan data.
Kemudian, mengembangkan transformasi digital pemerintah yang kolaboratif dan berorientasi pengguna. Berikut, menguatkan sistem digital yang terintegrasi dan terpercaya, yang adaptif, inovatif serta memiliki kemandirian sumber daya.
Adapun tujuannya, terwujudnya pemerintah digital yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan terpadu untuk melayani masyarakat dalam setiap aspek kehidupan. Mewujudkan administrasi pemerintahan terintegrasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka mendukung Indonesia yang berdaulat, maju, berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan sasaran, satu, penguatan kebijakan, tata Kelola dan manajemen transformasi digital pemerintah. Dua, peningkatan budaya dan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara. Tiga, penguatan ketersedian dan pemanfaatan data untuk mendukung pe,merintah digital. Empat, teknologi digital untuk transformasi layanan digital pemerintah.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H Siburian, Sekretaris Rasyid, sejumlah Kabid di lingkungan Diskominfo Staper Kutim. Kepala Diskominfo Staper Kutim melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diar Fauzi Wiranta mengatakan, sosialisasi itu bagian dari persiapan kita untuk mengikuti penilaian SPBE tahun 2025 yang diselenggarakan KemenPANRB.
“Keikutsertaan Kabupaten Kutim dalam penilaian SPBE tahun 2025 adalah wujud komitmen pelayanan dan pemerintahan di Kabupaten Kutim masuk dalam kategori Pemerintah Digital,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis digital agar capaian indeks SPBE 2025 lebih meningkat dari 2024.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.