Sat 24/05/2025
  Admin Berita Berita

Kutim Kembali Raih Opini WTP, BPK RI: Jadi Catatan Positif atas Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat




SAMARINDA - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Secara simbolis Bupati Ardiansyah Sulaiman menerima salinan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diberikan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Kalimantan Timur Mochammad Sudaryanto di ruang Auditorium, Kantor BPK RI Kaltim, Samarinda, Jumat (23/05/2025).


Turut hadir mendampingi Bupati Ardiansyah, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Plt Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwil) Sudirman Latief, Kepala Badan Perencanaan Keuangan Daerah (BPKD) Ade Achmad Yulkafilah beserta jajaran. 


Kepala BPK RI Kaltim Mochammad Sudaryanto dalam paparanya mengatakan, bahwa dalam audit terhadap 10 pemerintah kabupaten/kota di Kaltim, termasuk Kutim. BPK mencatat sebanyak 184 temuan dan menerbitkan 489 rekomendasi. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain terkait penatausahaan aset tetap dan utang, kelebihan pembayaran kontrak, penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 mengenai honorarium, hingga pertanggungjawaban belanja daerah.

“Permasalahan ini tidak memengaruhi kewajaran laporan, tetapi wajib ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,” tegas Suharyanto seperti dikutip laman Prokutaiimur.go.id


Untuk diketahui, pemeriksaan atas LKPD dilakukan dengan empat kriteria utama. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.


“WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada temuan, tetapi menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan dianggap wajar dalam semua hal yang material,” ujar Suharyanto. 


Raihan  ini menjadi catatan positif atas komitmen yang laksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal transparansi atas laporan keuangan daerah. Opini WTP Kutim juga melengkapi deretan daerah lain di Kaltim yang memperoleh opini serupa, seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara. 

Penulis :  Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.