
Kutim Siapkan Dua Desa Bersinar sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
SANGATTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerjanya, Senin (24/1/2022).
Djoko Purwono Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim serta jajarannya, disambut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Turut hadir, Kepala Kesbangpol Muhammad Basuni dan Pengurus BNK Kutim.
Kedatangan pihaknya, untuk melakukan koordinasi terkait pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kutim. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
Djoko Purwono mengatakan, untuk menuju Indonesia Bersinar, harus dimulai dari desa atau kelurahan. Tahun 2022 ini, untuk ada dua desa menjadi pilot project.
"Salah satunya di Kutim. Apabila kabupaten lain bersedia dijadikan pilot project, juga akan teruskan. Kebetulan Kutim menyambut program ini dan sudah ada SK Bupati dan penunjukannya. Tinggal menentukan kader untuk dilatih. Kemudian akan dilanjutkan launching menandai program Desa Bersinar Kutim berjalan," ungkap Djoko.
Tujuan program itu, lanjut Djoko untuk menjadikan masyarakat di lingkup desa turut berperan mencegah pengaruh narkoba secara mandiri.
"Harapannya desa desa ini dapat membentengi desanya dari pengaruh narkoba. Baik pengguna maupun pengedar secara mandiri," tambahnya.
Usai koordinasi itu, Kepala Kesbangpol Kutim Basuni, pelaksanaan program Desa Bersinar bakal diimplementasikan di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan dan Kelurahan Teuk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
"Dengan adanya Desa Bersinar ini, diharapkan partisipasi masyarakat itu sampai ke bawah bisa mengawasi peredaran," ungkapnya.
Untuk tahun ini, sambung mantan Camat Sangatta Utara ini, masalah narkoba leading sector-nya ditingkat OPD yaitu Kesbangpol. Dikatakan Basuni, pihaknya sudah memprogramkan pembentukan Desa Bersinar untuk tingkat kecamatan.
"Kami juga baru mengetahui penetapan 2 Desa Bersinar oleh BNK Kutim. Namun ini sangat baik sekali dalam rangka percepatan, sebelum bulan Maret, untuk penetapan kader dan pelatihan untuk Desa Bersinar," ucapnya.
Dia berharap permasalahan narkotika di Kutim dapat segera melaksanakan koordinasi dari Kabupaten hingga tingkat bawah.
"Kita berharap bisa sampai ke tingkat RT karena pengawasan lebih dekat yaitu tingkat RT" ucapnya.
Lebih jauh Basuni menerangkan, berdasarkan buku acuan Desa Bersinar dapat menggunakan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) serta dana pembagian pajak retribusi daerah tingkat desa.
"Mudah mudahan kedepannya dapat kita kolaborasi pembiayaan terkait pemberantasan narkoba ini sehingga desa juga ikut bertanggungjawab agar bagaimana kita bisa menjamin masa depan yang baik tanpa narkoba untuk generasi penerus. " tutup Basuni. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)