
Lantik BPD di 4 Desa Kecamatan Sandaran, Bupati: Tugas BPD Mengawal Pembangunan Desa
SANDARAN – Rabu (28/9/2022) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, melantik puluhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat desa yang Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutim. Yakni, BPD di Desa Tanjung Mangkalihat, Manubar, Susuk Dalam dan Desa Marukangan. Prosesi pelantikn tersebut dihelat di Halaman Kantor Camat Sandaran, dihadiri Camat Sandaran Tri Sukadar serta jajaran, Kades pada empat desa tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Kutim Siti Robiah Ardiansyah Sulaiman serta undangan lainnya.
Pelantikan Pengurus ini berdasarkan Keputusan Bupati (SK) Kutai Timur Nomor:141.2/K.394,141.2/K.444/,141.2/K.395,141.2/K.425/2022 tetang pemberhentian dan pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Mangkalihat, Manubar, Susuk Dalam serta Desa Marukangan. Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur Masa Bhakti 2022-2028.
Bupati Ardiansyah dalam sambutannya menegaskan, bahwa pengurus BPD yang dilantik tersebut merupakan perwakilan masyarakat pada desa setempat. Tugas dan fungsinya adalah mengawal dan memberikan masukan dalam membangun desanya serta mengesahkan Peraturan Desa (Perdes).
"Perlu diingat! Hati-hati jangan sampai ada kebijakan desa, terutama terkait keuangan. Serta menarik retribusi tanpa ada Peraturan Desa. Untuk lebih meyakinkan, silakan belajar ke Kabupaten, berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Bagian Hukum," pesan orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Oleh karena itu, sambung Ardiansyah, BPD memilki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang strategis, bersama Kepala Desa guna meningkatkan pembangunan di desa setempat.
"Saudara (BPD) bisa berkreasi, berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan (stakeholder) setempat untuk minta bantuan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa," pungkas orang nomor satu Kutim,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Sandaran Tri Sukadar berharap, BPD yang dilantik itu mampu menjadi mitra pemerintah dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di desa masing-masing.
Sebagai informasi, acara tu juga dirangkai dengan kegiatan Pengukuhan Bunda PAUD Desa se Kecamatan Sandaran dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kecamatan Sandaran oleh Bunda PAUD Kabupaten Kutai Timur Siti Robiah.
Penulis : Daus
Editor : Joni