Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Mahyunadi Tegaskan Sawah Harus Dilindungi dari Alih Fungsi Jadi Kebun Sawit

bup Mahyunadi saat memberikan keterangan pers
bup Mahyunadi saat memberikan keterangan pers


SANGATTA - Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengingatkan agar pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur tidak dilakukan dengan mengorbankan lahan pertanian pangan.

Menurutnya, tidak hanya pemerintah,  masyarakat juga perlu ikut andil dalam  menjaga keseimbangan antara pengembangan komoditas unggulan daerah dengan kebutuhan mewujudkan ketahanan pangan.

Wabub Mahyunadi, tidak menampik bahwa komoditas sawit memang memiliki posisi penting dalam perekonomian Kutai Timur. Luas perkebunan yang telah mencapai lebih dari 600 ribu hektare menunjukkan besarnya peran komoditas tersebut bagi masyarakat dan daerah. Namun, besarnya kontribusi sawit juga tidak boleh  mengabaikan sektor pangan.

Ia menjelaskan, ketahanan pangan kini menjadi perhatian penting pemerintah, di tengah kondisi geopolitik dunia yang dinilai tidak stabil. Gangguan terhadap jalur distribusi dapat berdampak langsung pada ketersediaan bahan pangan, sehingga setiap daerah perlu memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Dalam konteks Kutai Timur, Wabub Mahyunadi mendorong agar pengembangan sawit tetap berjalan beriringan dengan tanaman pangan seperti padi dan jagung. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kedua sektor tersebut karena sawit memberikan nilai ekonomi, sementara tanaman pangan menjadi sumber kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan sampai ada sawah yang diubah menjadi kebun sawit,” tegas Wabub Mahyunadi saat diwawancarai awak media usai membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat di Ruang D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (03/09/2026).


Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan pengembangan perkebunan agar tetap sesuai dengan tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, ekspansi perkebunan tidak hanya mengejar nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya lahan dan ketahanan pangan.


Ia berharap kebijakan peremajaan sawit rakyat nantinya tidak hanya meningkatkan produktivitas perkebunan, tetapi juga menjadi bagian dari penataan sektor pertanian secara menyeluruh. Pemerintah, petani, koperasi, perusahaan, dan mitra pembangunan diminta menjaga agar program tersebut berjalan tanpa mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.(Maulana)



#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.