Rantau Pulung - Di antara deretan pohon kelapa sawit yang menjulang ke langit. sejumlah perempuan yang bekerja di Perkebunan milik salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Rantau Pulung duduk berdampingan tanpa sekat dengan para pimpinan perusahaan, perwakilan pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran mereka hari itu bukan untuk mendengar arahan dari perusahaan terkait target produksi maupun capaian Perusahaan.
Namun lebih dari itu, mereka akan mendapatkan sesuatu yang lebih mendasar yakni terkait pemahaman mengenai kesetaraan yang saat ini menajdi salah satu konsentrasi Pemerintah Daerah dalam mendorong terwujudnya kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, khususnya di sektor industri.
Dalam dunia industri kelapa sawit. Perempuan memiliki peranan yang penting. Tidak hanya menjadi pendamping keluarga namun juga ikut berkontribusi secara langsung dengan hadir sebagai pekerja yang di rekrut oleh perusahaan. Dengan peran ganda tersebut sudah selayaknya, mereka juga harus di berikan ruang yang sama dalam menyampiakan pendapat termasuk untuk berkembang.
Hal itu di sadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang saat ini gencar melakukan sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan yang sudah berlamngsung di beberapa Kecamatan ini menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran secara umum terkait kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang dijamin oleh pemerintah.
Menggandeng Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Pemerintah Daerah melalui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (Disnakertrans) Kutim, dan Disnakertrans Kaltim, Pemerintah menggelar Sosialisasi Implementasi PUG di sektor perkebunan kelapa sawit, di PT Anugrah Energi dan PT Kalimantan Argo Nusantara Kecamatan Rantau Pulung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H. Idham Cholid, memberikan pesan sederhana namun kuat, Dimana pembangunan tidak boleh meninggalkan perempuan.
Menurutnya, penerapan PUG di lingkungan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan, tetapi juga membuka peluang kepemimpinan yang lebih luas bagi perempuan berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.
Kalimat itu disambut anggukan para peserta. Bagi sebagian pekerja perempuan, kesempatan untuk mendengar langsung tentang hak-hak mereka menjadi pengalaman baru yang membuka wawasan mereka yang selama ini tidak mengetahui secara utuh terkait hak-hak yang bisa mereka perjuangkan, terutama terkait kesetaraan. Dalam kegiatan itu, mereka tidak hanya diajak memahami aturan ketenagakerjaan, tetapi juga didorong untuk percaya bahwa kemampuan perempuan dapat membawa perubahan di lingkungan kerja.
Salah satu poin penting yang muncul dalam pertemuan itu yakni perlu adanya Komite gender yang diharapkan menjadi wadah bagi para pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi kepada manajemen. Sebuah ruang kecil, namun penting, agar suara mereka tidak lagi hanya terdengar di antara sesama pekerja, melainkan juga sampai ke pengambil keputusan.
Martinus Martin dari Yayasan Solidaridad Network Indonesia, menyebut sejumlah Perusahaan yang sebelumnya mereka datangi juga menyatakan komitmenya untuk menerapkan kesetaraan dan perlindungan pekerja Perempuan termasuk penguatan komite gender di lingkungan Perusahaan, diantaranya PT IPS, PT Dinamika Prima Artha, PT Kalimantan Agro Nusantara, dan PT Anugerah Energi Tama.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Distrannaker Kutim, Ramli, menegaskan bahwa kesetaraan tidak berdiri sendiri. Kesetaraan harus berjalan bersama dengan kebijakan terkait perlindungan hak pekerja, kesempatan kerja tanpa diskriminasi, dan hubungan industrial yang harmonis.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Andriansyah, mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja. Lingkungan kerja yang aman dan sehat, menurutnya, adalah fondasi bagi kesejahteraan seluruh pekerja.
Pertemuan pagi itu, tidak hanya sekedar seremonial semata. Namun meninggalkan jejak yang lebih panjang. Di tengah hamparan hijau perkebunan sawit, sebuah langkah kecil telah dimulai. Langkah untuk memastikan bahwa perempuan tidak hanya hadir sebagai pekerja, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak untuk berkembang, memimpin, dan bekerja dengan aman serta bermartabat.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.