SANGATTA - Rapat Paripurna ke-XXVII DPRD Kutai Timur Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 denghan agenda penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsunh, Senin,(27/07/2026).
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan langsung nota pengantar pemerintah di hadapan unsur Pimpinan DPRD, Anggota, perwakilan Forkopimda, Perangkat Daerah serta undangan lainya.
Mengawali laporanya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi fondasi penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur tetap selaras dengan visi pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakudengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Adapun tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2027 adalah "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera."ujarnya.
Menurutnya, tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.
Ia menjelaskan, terdapat enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan produktivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Bupati juga memaparkan proyeksi postur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar sekitar Rp6,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai sekitar Rp6,75 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunandaerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp25 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) serta Bank Pembangunan Daerah sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Meski demikian, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan fiskaldaerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
"Kami berharap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat dibahas secarakomprehensif dan konstruktif bersama DPRD sehingga nantinya menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027," ujar Bupati Ardiansyah saat penyampaiannya yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (27/07/2026).
Di akhir penyampaiannya, Bupati Ardiansyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal proses penyusunan APBDagar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kutai Timur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan danpengalokasian anggaran daerah.
“tema pembangunan yang diusung pemerintah daerah harus diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang lebih selektif, produktif, serta berorientasi pada hasil sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Jimmi.
Menurut Jimmi, penyusunan KUA dan PPAS memiliki peran penting dalam mewujudkan APBD yang terarah, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dapat memprioritaskan program-program yang benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan daya saing daerah.
Ia juga menekankan bahwa PPAS menjadi instrumen penting untuk memastikan alokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran sehingga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat didukung dengan ketersediaan anggaran yang memadai.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.