Thu 11/03/2021
  admin Berita

Musrenbangcam Teluk Pandan, Bupati Ingin Sinergi dari RT hingga Kepala Desa

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, TELUK PANDAN - Hari kedua rangkaian Musrenbangcam digelar. Kali ini Kecamatan Teluk Pandan yang menyambut Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si., dan Wakil Bupati Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST., MM. yang berlangsung di BPU Kecamatan Teluk Pandan. Rabu (10/03/2021) 

Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan giat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S. Sos., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Forkompimda, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Camat Teluk Pandan dan Kepala OPD Kabupaten Kutai Timur serta Stakeholder. 

Total 232 usulan Kecamatan Teluk Pandan dengan rincian Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) diantaranya Kebudayaan 1 usulan, Kepemudaan dan Olahraga 3 usulan, Kesehatan 7 usulan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Umum 1 usulan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 1 usulan, Pendidikan 17 usulan, Tenaga Kerja 8. Sementara Bidang Infrastruktur diantaranya Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 106 usulan, Perhubungan 12 usulan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 7 usulan. 

Bidang Ekonomi diantaranya Kelautan dan Perikanan 13 usulan, Koperasi,  Usaha Kecil dan Menengah 2 usulan, Lingkungan Hidup 6 usulan, Pangan 1 usulan, Pariwisata 8 usulan, Pertanian 42 usulan. 

Bupati Kutai Timur mengatakan, "Teluk Pandan memiliki daerah wisata yang kuar biasa, dikelilingi perusahaan besar, memiliki pertanian dan perikanan.  Bupati dan Wakil Bupati sudah mencoba mendesain visi dan misi yang sederhana sebagai aplikasi dari  RPJP yang sudah kita sepakati. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti Kecamatan Teluk Pandan sudah menggeliat seperti yang kita inginkan, " ungkap Ardiansyah. 

"Apalagi Teluk Pandan sebagai pintu gerbang masuknya ke Kutai Timur, mudah-mudahan Musrenbangcam ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kita. Mohon ketua RT, Kepala Desa mendesain daerahnya masing-masing sehingga bisa bersinergi dengan apa yang telah disiapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati " tambah Bupati Kutai Timur. 

"Terkait PPKM Mikro ini wajib untuk daerah yang zona merah ini diambil dari dana DD jadi bagu zona merah bagi kepala desa wajib merubah programnya untuk penanganan Covid-19, " pinta Wakil Bupati Kasmidi.

"Kehadiran perusahaan ini sangat kita harapkan disetiap kegiatan seperti musrenbang ini, bisa saja ada kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak yang prioritas tidak bisa di cover APBD, oleh sebab itu program CSR yang bisa men-cover hal tersebut." tegas Kasmidi Bulang. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)