Mon 13/06/2022
  admin Berita

Operasi Patuh Mahakam di Kutim Dimulai, Polres Kutim Gelar Apel Pasukan

SANGATTA  – Operasi Patuh Mahakam hari ini, Senin (13/6/2022) secara serentak diseluruh Indonesia dimulai. Operasi kali ini mengusung tema "Tertib Beralalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa". Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pelaksanaannya ditandai dengan 

Gelar Apel Pasukan Gabungan tahun 2022 yang dipimpin Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, di Mako Polres Kutim. 

Gelar Apel Pasukan turut dihadiri, Ketua DPRD Kutim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim Rizal Hadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan instansi lainnya. 

Apel Gelar Pasukan dilaksanakan secara serentak di seluruh kepolisian daerah, yang digelar selama 14 hari. Mulai tanggal 13 - 26 Juni 2022. Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyebut, analisa dan evaluasi hasil Operasi Patuh Mahakam tahun 2021 mengalami trend penurunan. Dari jumlah pelanggaran lalu lintas, berupa tilang tahun 2020 sejumlah 153 pelanggar dan tahun 2021 sejumlah 67 pelanggar. 

Selanjutnya untuk kasus penindakan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran lalu lintas, berupa teguran pada tahun 2020 sejumlah 524 pelanggar dan pada tahun 2021 sejumlah 358 kasus ada penurunan ternd 32 persen. Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam tahun 2020 kasus laka lantas nihil. 

“Penurunan pelanggaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam tahun 2021, bukan karena tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat sudah semakin membaik akan tetapi disebabkan karena tidak adanya penindakan selama pandemi Covid-19," ungkap Welly. 

Oleh karena itu, sambung Welly, target dan sasaran Operasi Patuh Mahakam 2022 masih menitik beratkan pada GAR prioritas. Sehingga kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas mengedapankan tindakan preventif, preemtif dan edukasi kepada pengguna jalan raya. 

"Serta penegakkan disiplin terhadap pelanggaran prokes sebaagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19," terang Welly. 

Lebih lanjut Welly menambahkan, bahwa dalam perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Dimana operasional order angkutan publik cukup hanya dengan gengaman. Modernisasi ini, menurut Welly perlu dikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polantas 

"Sehingga mampu mengatasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi," ujarnya. 

Lebih jauh disampaikan Welly, pemanfaatan teknologi informasi berupa ETLE, kepada pelanggar lalu lintas  secara nasional telah di lunching pada 17 Maret 2021 pada 12 Polda (tahap pertama). Penerapan ETLE tersebut merupkan salah satu bentuk dari penjabaran program Kapolri, yaitu menuju polisi yang preditif – responsibiltas – transparansi – berkeadilan (PRESISI). 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kutim Rizali Hadi Sekertaris mengatakan, Pasca Covid-19  penegakan aturan perlu dilakukan dengan baik. Jika pada saat pandemi penegakan aturan (lalu lintas) sedikit dilonggarkan, tahun ini masyarakat diminta untuk taat terhadap aturan lalu lintas. 

“Ini (Operasi Patuh Mahakam) tentu telah menjadi kegiatan rutin tahunan. Pemkab Kutim sangat mendukung pihak Kepolisian di lingkungan Polres Kutim dalam pelaksanaan. Selama ini, kita turut mendukung kegiatan ini, dalam hal ini Satpol, Dishub, BPBD menjadi satu tim," pungkasnya. 

Penulis : Wiryadi

Editor : Joni