Sat 05/08/2023
  admin Berita

Pemkab Kutim Apresiasi Masukan dan Saran DPRD Terkait KUA dan PPAS APBD-P 2023

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan apresiasi atas masukan dan saran yang di lsampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pandangan fraksi-fraksi tentang  nota pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum KUA dan PPAS, tahun 2023 melalui Rapat Paripurna ke 22, di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Jumat (04/08/2023).


“Dari tujuh pandangan fraksi tadi, banyak masukan yang sangat kontrukstif kepada kami (Pemerintah), kami sangat mengapresiasi dan akan menjadi catatan penting untuk segera di perbaiki," kata  Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Didi Herdiansyah yang hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni tersebut.

Menurutnya, dari seluruh pandangan yang disampaiakan dalam rapat  yang di hadiri oleh 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda serta perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah (PD) itu, dirinya menyebut ada beberapa catatan yang menjadi perhatian serius oleh pemerintah.

“Pertama lambanya penyerapan anggaran dimana hingga triwulan ketiga ini baru mencapai 26,36 persen. Namun di sisi lain, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait pembayaran gaji tenaga honorer, TPP dan peningkatan tunjangan bagi para pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pembayaran proyek melalui multy Years contract (MYC),” ucap mantan Camat  Sangatta Utara ini. 

Didi Herdianasyah yang pernah menjabat sebagai Camat Sangatta Utara ini, ada hal menarik yang disampaikan salah satu fraksi yang meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap PD.

“Nah maksudnya apa, belajar dari pengalaman pada tahun 2022 hingga tahun ini proses penyerapan anggaran kita sangat lambat dan kalau SDM kita sudah memiliki kapastitas yang mumpuni permasalah ini bisa kita atasi,” ujarnya.

Selain itu, ketepatan program pembangunan yang akan dilaksanakan juga disampaikan oleh DPRD yang menurut Didi Herdiansyah harus dilakukan oleh pemerintah, diantaranya terkait air bersih perkotaan, pembangunan pelabuhan Kenyamukan, termasuk permasalahan sampah.

“Memang kita akui, ada beberapa kendala terutama persoalan waktu yang begitu cepat saat proses penginputan program melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang berakibat pada program yang harusnya sejalan dengan keinginan masyarakt akhirnya tertunda,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di 
Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 des persiapan dan 2 kelurahan.