SANGATTA — Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menerima kunjungan Audensi jajaran Forum Pengawal Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Karangan dan Sandaran (Sangsaka), di ruang kerjanya. Sekretariat Daerah, Bukit Pelangi kawasan Pemerintahan Sangatta, Rabu (05/08/2026).
Kehadiran jajaran forum pengawal DOB berjumlah 7 orang ini bertujuan untuk membahas perkembangan terkini terkait rencana pemekaran wilayah yang berada di pesir di Kutim ini. Obrolan hangat tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai tahapan, peluang, serta tantangan yang perlu dipersiapkan dalam mendukung terwujudnya rencana pemekaran wilayah tersebut.
Ditemui usai kegiatan, Wabup Mahyunadi mengaku, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses rencana pemekaran yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 tersebut. Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah yang memiliki potensi besar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dukungan serta aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses penguatan usulan pemekaran tersebut.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan beberapa masukan
"Saya minta kalau memang ada hal yang belum dipenuhi. Saya minta teman-teman segera lengkapi, baik itu syarat administrasi maupun kelengkapan lainya,”ucap orang nomor dua di Kutim ini
Sementara itu, Ketua Harian DOB Sangsaka, Sayid Sulaiman Alaydrus, menyampaikan bahwa usulan pemekaran DOB Sangsaka mencakup lima kecamatan, yaitu Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. Sebagai daya dukungnya, kajian akademis dan penetapan batas wilayah untuk kelima kecamatan tersebut sudah selesai disusun.
"Jarak tempuh masyarakat menuju ibu kota kabupaten (Sangatta) sangat jauh hingga harus menginap, sehingga efisiensi pelayanan administrasi menjadi alasan mendasar pemekaran ini," katanya.
Selain mendekatkan pelayanan publik, kawasan Sangsaka dinilai sangat siap secara ekonomi. Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan batu bara, pabrik semen, perkebunan kelapa sawit, hingga potensi kelautan. Sedangkan untuk penetapan ibu kota, pihaknya menyiapkan dua alternatif yakni Sangkulirang dan Kaliorang.
Menurutnya, Seluruh potensi tersebut diproyeksikan mampu menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadikan Sangsaka sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setelah pertemuan ini, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke DPRD Kutim, untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di jadwalkan pad bulan ini. RDP ini, sambung Sayid, menjadi langkah awal sebelum pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pemekaran DOB Sangsaka
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.