Tue 29/07/2025
  Admin Berita Berita

Pemkab Kutim Komitmen Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan



SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dengan penuh antusiasme berpartisipasi dalam Wawancara Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim ini berlangsung di Ruang Sapphire, Hotel Mercure, Kota Samarinda pada Senin, (28/7/2025).

Paritrana Award adalah penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah daerah serta pelaku usaha atas dedikasi dan dukungan mereka dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Wawancara ini menjadi langkah penting dalam proses seleksi di tingkat provinsi sebelum melangkah ke penilaian nasional.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, mempresentasikan berbagai prestasi dan kebijakan strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mendukung program jaminan sosial bagi para pekerja. Dalam pendampingan Bupati, hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim, Nanda Sidhiq Saputro dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur, Roma Malau.

Data yang disampaikan menunjukkan pencapaian luar biasa. Hingga tahun 2024, sektor pekerja informal telah mencatatkan partisipasi yang mengesankan, dengan 77.074 pekerja informal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari estimasi populasi 51.086 orang. Angka ini mencerminkan tingkat cakupan mencapai 150 persen, melampaui target karena berhasil menjangkau pekerja rentan dari berbagai sektor, termasuk petani, pedagang kecil, nelayan, ojek, dan pemuka agama.

Sementara itu, sektor formal juga menunjukkan stabilitas yang menggembirakan, dengan 69.528 peserta dari 79.691 populasi pekerja formal, mencakup 87 persen. Mayoritas peserta berasal dari PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan kebun sawit.

Komitmen Kutai Timur tidak hanya terlihat dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. Sejak tahun 2022, regulasi daerah telah mengikat semua pihak untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dimulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2024, yang diimplementasikan secara struktural oleh Pemkab. Anggaran APBD Kutim juga dialokasikan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan ribuan pekerja rentan serta aparatur desa, termasuk perlindungan bagi 150.000 pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 kepala desa dan perangkat desa.

Kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilar utama dalam pelaksanaan program ini. Berbagai inovasi telah diterapkan, termasuk mendorong perusahaan swasta untuk menyalurkan dana CSR demi perlindungan pekerja di sekitar mereka, serta program TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) bagi pemberi kerja yang tidak patuh.

“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen yang tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah di hadapan tim pewawancara. Ia bahkan menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa, termasuk RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPM pada tahun ini.

Bupati juga menegaskan komitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Tim pewawancara yang terdiri dari tokoh-tokoh penting, termasuk Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, akademisi dari Universitas Mulawarman, serta pimpinan APINDO dan KSBSI, akan menilai kinerja Pemkab Kutim. Satu daerah terbaik dari seleksi ini akan mewakili Kaltim di tahap penilaian regional se-Kalimantan, sebelum bersaing di tingkat nasional. (*)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.