Tue 10/03/2026
  Admin Berita Berita

Pemkab Kutim Satukan Langkah Wujudkan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat Berstatus Nasional




SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mempercepat langkah menuju penetapan kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat sebagai pusat Geopark Nasional. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi percepatan penetapan geopark yang melibatkan berbagai perangkat daerah guna menyatukan langkah, strategi, serta dukungan pendanaan menjelang verifikasi lapangan oleh tim nasional. Selasa (10/03/2026)

Rapat yang berlangsung  di Ruang Rapat Bappeda, Kawasan pemerintahan Sangatta tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembentukan Tim Teknis Geopark, rencana percepatan penetapan Geopark Nasional, kerangka pendanaan kegiatan, hingga penyusunan draf atau rancangan Surat Edaran Bupati terkait dukungan terhadap pengelolaan geopark.

Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo, menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah memfokuskan upaya untuk meraih status Geopark Nasional terlebih dahulu. Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar seluruh aspek yang menjadi indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

“Kita akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk mempertajam langkah-langkah strategis yang telah disusun, sehingga seluruh persiapan dapat berjalan lebih terarah dan terukur menjelang proses verifikasi lapangan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, usulan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat direncanakan akan menjalani verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Geopark Nasional pada periode April hingga Juli 2026. Kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sendiri merupakan bentang alam karst yang sangat luas di Kalimantan Timur dengan cakupan sekitar 1,8 hingga 2 juta hektare yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau.

Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai persiapan menghadapi proses asesmen oleh tim verifikasi. Beberapa di antaranya meliputi penyusunan dan pengisian Form A atau Self Assessment, penyediaan pusat informasi geopark, serta peningkatan visibilitas kawasan melalui papan informasi di destinasi wisata.

Selain itu, akan disiapkan pula berbagai media edukasi seperti buku saku, buku geopark, video informasi, papan penunjuk dari dinas perhubungan, hingga papan informasi bahaya geologi di sejumlah titik kawasan.

Upaya edukasi masyarakat juga menjadi perhatian melalui penguatan program sekolah Adiwiyata dengan penambahan materi wawasan geopark serta penyediaan corner geopark di lingkungan sekolah.

Tidak hanya itu, pengembangan geoproduk berbasis potensi lokal juga didorong, seperti produk kakao, makanan khas daerah, hingga kerajinan tangan masyarakat. Berbagai merchandise geopark seperti rompi, kaos, dan gantungan kunci juga direncanakan sebagai bagian dari upaya promosi kawasan.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap Geopark Sangkulirang–Mangkalihat dapat segera meraih status Geopark Nasional dan menjadi kebanggaan daerah sekaligus destinasi unggulan berbasis konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.



Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.