Wed 06/09/2023
  admin Berita

Pemkab Kutim Tidak Antipati Terhadap Masukan dan Saran dari Fraksi-fraksi Dewan, Wabup Kasmidi sebut Sebagai Vitamin untuk Berbenah

SANGATTA - Terhadap masukan dan saran yang disampaikan Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) mengenai Nota Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutim 2023, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmdi Bulang mengaku, Pemerintah Kabupaten Kutim tidak antipati.

“Kita (Pemkab Kutim) tidak antipati (rasa ketidaksukaan) terhadap kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di dewan kepada  pemerintah daerah, mengenai kebijakan yang langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Wabup Kasmidi Bulang, usai mengikuti Rapat Paripurna ke 28 dengan agenda mendengar Pemandangan Fraksi-Fraksi mengenai Nota Pemerintah mengenai Raperda Anggaran Perubahan tahun 2023 di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Selasa sore (05/9/2023). 

"Ya mereka (anggota DPRD) kan cermin dan penjabaran dari suara yang berasal dari masyarakat, yang dibawa oleh partai politik yang ada di lembaga Legislatif, " tutur Kasmidi Bulang. 

Ungkapan itu disampaikan Wabup Kasmidi Bulang, menanggapi kritikan yang disampaikan oleh mayoritas Fraksi di DPRD Kutim terkait masih minimnya progres penyerapan anggaran yang masih rendah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD). 

"Ini (kritikan) juga menjadi vitamin bagi kami (Pemkab Kutim) untuk terus berbenah. Termasuk dalam rapat paripurna mengenai pemandangan Fraksi seperti ini, harusnya ada perwakilan dari masing-masing Dinas bisa hadir untuk langsung mendengar,” tegasnya.

Mengenai itu, Ia menybut, akan langsung  memimpin rapat untuk mengevaluasi mengenai tingkat kehadiran PD saat berlangsung Rapat Paripurna.  Yang masih sangat terbilang kurang kehadirannya pasa saat Paripurna. Lebih lanjut ia mengaku, akan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman, agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Dengan adanya kemampuan anggaran yang kita miliki saat ini, sudah seharusnya kita (pemerintah)  menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan baik dengan mereka (DPRD) jangan sampai audah disahkan kita langsung meninggalkan kebersamaan ini," imbuhnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.