Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Perkuat SDM ASN, Pemkab Kutim Susun Kebutuhan Jabatan Fungsional

suasana kegiatan  Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi
suasana kegiatan Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi



SANGATTA – Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)  menjadi salah satu bagian penting dari program prioritas  yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Salahs atunya dengan  pengembangan kapasitas para ASN di lingkup Pemkab Kutim agar memiliki kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi dinamika pelayanan publik dan tantangan pembangunan daerah.


Salas satu sektor yang saat ini menjadi konsentrasi untuk terus di tingkatkan yakni  pengembangan aparatur yang berkaitan dengan keahlian khusus. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan kapasitas ASN yang menduduki maupun diproyeksikan mengisi Jabatan Fungsional, di antaranya Pranata Komputer dan Statistisi,Rabu (22/07/2026).


Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim, Herwin, menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya,setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun kebutuhan ASN berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) agar organisasi memiliki komposisi pegawai yang sesuai dengan fungsi, ukuran organisasi, dan kompetensi yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membawa perubahan paradigma dalam manajemen ASN. Perencanaan sumber daya manusia, lanjutnya, tidak lagi berorientasi pada jumlah pegawai semata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, capaian kinerja, hingga target pembangunan daerah.

Herwin menilai, penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Kedua jabatan tersebut menjadi pilar penting dalam penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tata kelola data sektoral, keamanan informasi, hingga penyusunan kebijakan yang didasarkan pada data yang akurat.

"Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan jabatan fungsional benar-benar disusun berdasarkan kondisi riil di setiap perangkat daerah," ujarnya disela kegiatan  Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di lingkup Pemkab Kutim yang berlangsung di Ruang Damar, GSG Kawasn Bukit Pelangi Sangatta.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan hasil kolaborasi Ortal dengan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim ini merupakan tindak lanjut dari proses usulan rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi yang telah diajukan Pemkab Kutim kepada instansi pembina. Oleh karena itu, kualitas data yang disusun oleh setiap perangkat daerah menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan setiap proses yang di laksanakan oleh masing-masing PD.

Melalui pendampingan ini, seluruh peserta dibekali pemahaman mengenai metodologi penyusunan kebutuhan jabatan fungsional, mulai dari identifikasi uraian tugas, pengukuran beban kerja, validasi data pegawai, hingga simulasi perhitungan kebutuhan formasi sesuai pedoman instansi pembina.


Selain memperoleh gambaran mengenai kondisi eksisting Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di lingkungan Pemkab Kutim dari BKPSDM Kutim, peserta juga mendapatkan pemaparan langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia terkait kebijakan penyusunan kebutuhan jabatan fungsional beserta metodologi penghitungannya.


Ia menekankan bahwa hasil kegiatan tersebut akan menjadi salah satu dokumen penting dalam penyempurnaan perencanaan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim. Dokumen itu nantinya akan menjadi dasar pengajuan kebutuhan ASN kepada instansi pembina sekaligus mendukung penguatan kelembagaan pemerintah daerah.


Diketahui, kegiatan yang berlangsung sehari efektif ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, yakni Efrilla Rita Utami (Analis ASDMA), Cucu Gantini (Analis ASDMA), dan Tiara Rizki (Asesor SDMA).



Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.