SANGATTA – Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) menjadi langkah kongkret Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam upaya menjaga kelesetarian lingkungan. Bertempat di halaman Kantor BPD Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, gerakan yang di inisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup ini seluruh elemen masyarakat, Jumat (26/06/2026)
Dipimpin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman, kegiatan yang di isi dengan aksi bersih-bersih lingkungan dan penanaman pohon ini memberikan pesan penting bahwa kebersihan dan kelesetrarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Namun juga seluruh pihak. Tak terkecuali masyarakat.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026, mengusung dengan tema "Saatnya bekerja, Mari pilah sampah dari rumah" di hadiri oleh Anggota Komisi D DPRD Kutim H. Ardiansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aji Wijaya Efendi, Ketua TP PKK Kutim Ny. Siti Robiah Ardiansyah, jajaran Forkopimda serta masyarakat.
Kegiatah yang di awali dengan apel bersama tersebut, Bupati membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Sampah hanyalah salah satu manifestasi dari kerusakan lingkungan yang lebih luas. Pencemaran udara akibat emisi kendaraan dan industri, pencemaran air di sungai, danau, serta pencemaran wilayah pesisir dan laut akibat limbah domestik, industri, dan mikroplastik.
Selain kerusakan lahan akibat alih fungsi, deforestasi, dan degradasi tanah, rusaknya habitat flora dan fauna, hilangnya keanekaragaman hayati semuanya menimbulkan tekanan serius terhadap keseimbangan ekosistem. Dampak dari pencemaran dan kerusakan ini tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga ekonomi dan sosial. Kesehatan masyarakat terganggu, sumber daya alam berkurang, dan keanekaragaman hayati yang menjadi penopang kehidupan kita semakin terancam. Mikroplastik yang terbawa ke perairan, polutan kimia yang mencemari tanah dan air, hingga kebakaran hutan dan lahan yang merusak habitat, adalah bukti nyata bahwa tindakan manusia telah menimbulkan ketidakseimbangan ekologis yang serius
Hari Lingkungan Hidup 2026, menurut Bupati, menjadi momentum bagi kita semua untuk merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam. Dengan pertobatan ekologis, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan bertanggung jawab yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.
Sebagai langkah nyata, dirinya meminta keapda masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai, serta mendorong setiap rumah tangga dan kawasan publik untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Meningkatkan kesadaran dan budaya hidup bersih dan lestari, melalui kegiatan rutin yang menanamkan nilai gotong royong, kebersihan lingkungan, dan kepedulian terhadap dampak perubahan iklim. Mendorong pemanfaatan sampah secara produktif dan ekonomi sirkular, termasuk melalui Bank Sampah atau inisiatif lokal
Di tempat yang sama, Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Efendi, mengatakan gerakan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran tanggung jawab dan aksi nyata kita di dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Untuk itu perlu komitmen yang kuat seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.