Wed 18/06/2025
  Admin Berita Berita

Sebayak 83 SHM Program Redistribusi Tanah Diserahkan Bupati Ardiansyah Kepada Warga Sidrap



TELUK PANDAN - Sebanyak 83 Sertifikat Hak Milik (SHM) program Redistribusi Tanah tahun 2024 diserahkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, Akhmad Saparuddin kepada warga dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (18/6/2025) pagi. 

Penyerahan yang berlangsung di Pendopo Kelompok Tani Cinta Damai tersebut, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Camat Teluk Pandan,Anwar, Kepala Desa Martadinata, Sutrisno serta undangan lainnya.

Bupati Ardiansyah mengatakan, pemberian sertifikat bagi warga desa yang mayoritas petani tersebut menjadi bagian dari wujud komitmen pemerintah terhadap kemajuan pembangunan daerah. Salah satunya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah/lahan yang selama ini digunakan.

"Jadi yang keluar ini (sertifikat) bukan hak guna bangunan tapi sertifikat hak milik. Dan saya yakin nanti pasti membludak kantor BPN, karena banyak masyarakat yang akan ikut mengajukan, " ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, dirinya menyebut bahwa, saat ini, Pemerintah tengah berkonsentrasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menghadirkan program pembangunan. Tidak terkecuali, termasuk warga di dusun Sidrap. 

Perlahan namun pasti, sambung Bupati Ardiansyah, pembangunan demi pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Terutama di desa yang dikenal sebagai penghasil komoditas buah pepaya itu. Satu diantaranya yakni, sarana pendidikan berupa bangunan Sekolah Dasar (SD) yang sudah berdiri di wilayah tersebut.

Mengingat, saluran air bersih yang berasal dari PT Indominco sudah tersambung, dirinya juga meminta kepada Direktur Perumda Tirta Tuah Banua Suparjan yang juga turut hadir pada kegiatan itu, untuk segera memasang pipa saluran air untuk langsung disalurkan ke rumah-rumah warga yang ada Dusun Sidrap. 

......

"Dan pembangunan itu akan terus kita dilakukan, saya sudah bertemu dengan Bappeda dan PU, bahwa tiga tahun kedepan. Kita akan membangun. Terutama yang terkait dengan  kebutuhan dasar. Mulai dari jalan, sarana air bersih hingga, listrik termasuk layanan kesehatan," ujarnya. 

Berkaitan dengan kegiatan penyerahan SHM. Dirinya berharap bisa menjadi daya dorong dalam membantu pengembangan dan peningkatan kesejahteraan terutama bagi para penerima manfaat. 

Sementara itu, Kepala BPN Kutim, Akhmad Saparuddin mengatakan, dari target 2500 sertifikat yang diterbitkan di Kutim, hanya ada sekitar 900 sertifikat yang mampu diselesaikan termasuk  di desa Martadinata yang mendapat alokasi sebanyak 900 bidang lahan. Namun hanya terealisasi 83.

"Walaupun jumlahnya tidak sebanyak tahun kemarin, tapi tahun ini akan ada lagi. Dan saya harap masyarakat proaktif untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan kehadiran kami disini untuk menyakinkan masyarakat untuk tidak lagi ragu-ragu, " ujarnya. 

Di tempat yang sama, Salahuddin salah satu warga penerima manfaat mengaku bersyukur perjuangannya selama ini membuahkan hasil yakni adanya pengakuan secara resmi atas lahan yang selama ini ditempati sejak tahun 1983 lalu. 

"Alhamdulillah kami bersyukur akhirnya kami bisa menerima sertifikat. Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati, " ujarnya.

Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.