
Sekda Kutim Rizali Hadi: Penyembelihan Hewan Kurban Merupakan Bagian dari Ibadah
SANGATTA – Penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari ibadah. Terutama pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim. Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi, dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus Pimpinan (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA), Kabupaten Kutim. Sebagai Ketua DPD JULEHA Kutim Ustadz Amirul Mukminin diberikan Amanah.
“Begitu banyak orang yang terlibat dalam proses penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, dalam pelaksanaannya ada saja yang terabaikan. Apalagi sering kejadiaannya melupakan kehalalan dan mutu daging sembelihan kurban,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim ini, Minggu (3/7/2022) di Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Lebih lanjut Rizali Hadi menyebut, keberadaan Juru Sembelih Hewan (Halal) yang memiliki kompetensi teknis sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Juru sembeli yang mampu membedakan halal, mengenali tanda kehidupan pada hewan yang disembeli serta mampu melakukan penyembelihan sesuai dengan syariat Islam.
Berdasarkan fatmah Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 12 tahun 2009 bahwa penyembelihan secara syar’i juga harus memenuhi beberapa standar dan dan regulasi yang berlaku. Agar mengahsilkan daging yang memiliki kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“Untuk memastikan hal itu, maka peranan JULEHA dalam menjaga proses penyembelihan sesuai dengan syariat menjadi begitu penting. Jika penyembelihan dilakukan sesuai syariat, maka daging dan produk turunannya pun akan halal. Begitupun sebaliknya, maka produk turunannya akan haram jika prosesnya sesuai syariat Islam,” terang Rizali.
Sekda Kutim ini juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Pengurus DPD JULEHA Kutai Timur. Para pengurus diharapkan bisa mengemban Amanah dengan baik. Serta bisa sampai ketingkat kecamatan dalam mensosialisasikan penyembelihan halal.
Ditempat yang sama, Ketua DPW JULEHA Provinsi Kaltim, Uztadz Muhammad Khoirul Anam mengatakan ada sekitar 100 peserta pelatihan sembelih hewan kurban yang merupakan calon-calon juru sembelih halal di Kutim.
Lebih lanjut ia mengatakan, JULEHA mendukung profesionalisme SDM Juru Sembelih untuk dapat bersaing baik di dalam maupun di luar negeri.
“Menjadi Amanah yang tak terpisahkan dari organisasi ini, ialah melakukan syiar sembelih halal. Demi terwujudnya Indonesia berkah, melalui tata cara penyembelihan yang ihsan, halal dan thoyib. Yakni dengan menerapkan 13 uji kompetensi yang dipersyaratkan dalam SKKNI (Standar Komtensi Kerja Nasional Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : (*/Wiryadi/WH)
Editor : Joni