
Sekda Kutim Rizali Hadi sebut Pelaporan Perlu Partiasi Masyarakat Tapi Harus Ada Batasan
Sekda Kutim Rizali Hadi sebut Pelaporan Perlu Partiasi Masyarakat Tapi Harus Ada Batasan
SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi menyebut salah satu misi pembangunan Kabupaten Kutim adalah Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi.
“Tentu saja masyarakat kita ikut berpartisipasi dalam memberikan masukan dalam menyampaikan pengaduan kepada pihak-pihak terkait. Tetapi harus ada batasan atau aturan dalam memanfaatkan Teknologi Informasi itu sendiri,” ucap Rizali Hadi, saat membuka kegiatan Diseminasi dan Peluncuran Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR yang digagas oleh Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (28/9/2022) di Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Lebih lanjut Rizali Hadi mengatakan, ada laporannya yang penyelesaian bisa diselesaikan pada level desa atau kecamatan. Yang penyelesaiannya tidak perlu sampai ke tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan itu, Rizali mengakui senan dengan rencana Diskominfo Perstik Kutim yang akan membuat dashboard laporan masyarakat. Sehingga bisa dimontor langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga Asisten yang membidangi persoalan tersebut.
“Dengan luas wilayah Kabupaten Kutim yang kurang lebih 35 ribu km persegi, kemampuan masyarakat untuk mengakses internet masih terbatas. Sebab ada beberapa wilayah yang masih blankspot. Bisa diatasi, tapi tentu berjenjang,” jelas mantan Kepala Dishub Kutim ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagian besar laporan yang masuk ke Kabupaten Kutim adalah laporan-laporan sosial, terkait pendidikan dan kependudukan. Kemudian, berdasarkan data di Pengadilan Negeri Kutim, bahwa 70 persen laporan yang masuk adalah aset pertanahan.
“Karena di Kabuapten Kutim, sektor agribisnis menjadi visi utama kita. Ini kemudian persoalan sengketa lahan. Seperti kelompok tani dengan perusahaan, sengketa antar desa (batas desa), serta terkait plasma masyarakat,” ulasnya.
Persoalan tersebut, lanjut Rizali, tentunya laporannya langsung diketahui Bupati. Kemudian ditindaklanjuti penyelesaian yang memerlukan yang lama.
Kemudian terkait peluncuran Renaksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutim, ada beberapa hal yang ditekan oleh Rizali. Pertama, adalah setiap PD harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. Harus orang yang konsisten terhadap perkerjaan dan bekerja secara professional.
“SDM aparatur kita masih perlu ditata dan perlu dibenahi. Yang memang paham dengan apa yang mejadi tugas pokoknya. Sebesar apapun alokasi anggaran yang disediakan, apabila tidak dikelola dengan baik ini juga akan menjadi permasalahan,” tegasnya.
Ia meminta keapada semua PD yang menangani SP4N LAPOR agar dapat bisa mewujudkan pelayanan yang baik. Apalagi, SP4N LAPOR sudah terintegrasi dan bisa diketahui oleh semua pihak.
“Wujud penyelesaiannya (persoalan) yang paling penting. Masalah anggaran operasioanl bisa disiapkan asal jelas dengan argument yang kuat. Kita telah berupaya meningkatkan anggaran opersiaonal pada masing-masing PD agar kita bisa berkreasi,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, komiten dari pimpinan PD dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik menjadi penting. Komitmen pimpinan adalah hal yang paling menentukan. Sebab, ketika regulasinya sudah berjalan, pelayanan semakin bagus, tetapi keberlanjutannya harus lebih baik.
“Yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang berkualitas. Semakin banyak pengaduan yang masuk dan akan semakin banyak persentasi dari penyelesaian pengaduan. Hal itu menunjukkan bahwa kita sudah melakukan esensi dari pelayanan itu sendiri,”imbuhnya.
Ia berharap, para camat bisa memberikan pemahaman atau sosiliasi terkait SP4N LAPOR kepada masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu SP4N LAPOR.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni