
Mon 05/06/2023
admin
Berita
Semua Kabupaten/Kota di Kaltim Masuk Zona Merah Kasus DBD, Kutim Tercatat 184 Kasus
SANGATTA - Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam zona merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tercatat 184 orang terkonfirmasi positif terkena penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani menyebut, meskipun sudah terdapat pasien yang DBD, namun hingga kini ia mengakui pihaknya belum mendapatkan laporan adanya korban meninggal dunia, akibat terjangkit penyakit yang banyak ditemukan di kala musim hujan tiba.
“Ya kembali lagi, saya mengimbau agar masyarakat terus menggalakan 3 M Plus yaitu, menguras, menutup dan mengubur serta memanfaatkan barang yang berpotensi menjadi sarang berkembang biak nyamuk,” ujarnya di temui usai kegiatan Penguatan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Reproscatin) dengan lintas sektor, Senin (05/6/2023) di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
Selain melakukan 3 M plus, Bahrani menambahkan, masyarakat juga perlu rutin melaksanakan Pembrantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan rutin. Seminggu sekali menguras bak mandi dan penampungan air, untuk memutus rantai perkembangan nyamuk pra dewasa menjadi nyamuk dewasa.
“Fogging juga bukan solusi. Apalagi itu dilakukan tanpa pengawasan kami (Dinkes). Karena bisa berbahaya juga buat lingkungan, kalau dilakukan dalam area yang cukup luas,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar para orangtua sebaiknya berusaha mencegah agar anak dan seluruh anggota keluarga dapat terhindar dari penyakit DBD. Juga perlu bersikap tanggap, jika ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala penyakit demam berdarah.
"Sebab, demam berdarah ini bisa menjadi penyakit yang mematikan, jika tidak segera ditangani," pungkasnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni