SANGATTA - Sensus Ekonomi 2026 resmi di mulai di Kabupaten Kutai Timur. Melalui pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha, Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya menghadirkan data yang akurat sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Mengusung tema "Sinergi Penguatan Ekonomi Indonesia" menjadi bukti komitmen Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang di tandai dengan pelepasan balon sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan tersebut, sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Kegiatan itu dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa se-Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, mitra statistik BPS, serta berbagai undangan lainnya, berlangsung di kawasan Polder Ilham Maulana, Jalan Dayung, Sangatta, Selasa (30/06/2026).
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnaker), Sulisman, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar agenda statistik, melainkan langkah strategis untuk membaca kondisi perekonomian secara menyeluruh sebagai dasar menentukan arah pembangunan di masa mendatang.

Menurutnya, dinamika perekonomian saat ini berkembang sangat cepat. Perubahan pola konsumsi masyarakat, pesatnya perkembangan teknologi digital, tumbuhnya ekonomi kreatif hingga lahirnya berbagai model usaha berbasis platform digital telah mengubah struktur ekonomi secara signifikan.
Ia menjelaskan, saat ini aktivitas usaha tidak lagi hanya dijalankan melalui toko fisik maupun industri konvensional. Banyak pelaku usaha berkembang dari rumah, memanfaatkan media sosial, marketplace digital hingga kreativitas generasi muda yang mampu menciptakan peluang ekonomi baru.
Perubahan tersebut, lanjutnya, harus dapat dipotret secara akurat agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
"Sensus Ekonomi menjadi instrumen utama untuk memotret kondisi riil dunia usaha," ujar Sulisman mewakili Bupati Kutai Timur,.
Ia menyampaikan, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan pemerintah dalam mengetahui sektor usaha yang berkembang, sektor yang membutuhkan dukungan, persebaran kegiatan usaha masyarakat, kondisi UMKM hingga peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur, Widiyantono, menjelaskan bahwa dalam satu dekade terakhir terjadi perubahan besar dalam struktur perekonomian Indonesia. Perubahan pola usaha masyarakat yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi digital menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya Sensus Ekonomi 2026.
Ia menyebut pergeseran pola belanja masyarakat ke platform daring, meningkatnya konsumsi layanan digital, berkembangnya ekonomi kreatif, penggunaan pembayaran non-tunai seperti QRIS, dompet digital dan mobile banking hingga pesatnya pertumbuhan e-commerce, fintech serta usaha berbasis online menjadi fenomena yang harus tercatat secara komprehensif.
Menurut Widiyantono, seluruh perubahan tersebut membutuhkan data yang akurat agar pemerintah mampu menyusun kebijakan ekonomi yang relevan dengan perkembangan zaman.
"Sensus Ekonomi merupakan general check up kondisi ekonomi Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan BPS berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan berbagai regulasi turunannya. Pelaksanaan sensus dilakukan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Widiyantono mengatakan, manfaat sensus tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat. Data yang dihasilkan akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur, karakteristik dan kinerja seluruh aktivitas usaha di Indonesia, mulai dari usaha perorangan, UMKM hingga perusahaan berbadan hukum.
Bagi pemerintah pusat maupun daerah, data tersebut akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan strategis. Sementara bagi pelaku usaha, hasil sensus dapat dimanfaatkan untuk melihat potensi pasar, dinamika usaha serta peluang pengembangan bisnis. Ia menambahkan, cakupan pendataan meliputi seluruh jenis usaha, baik usaha kecil, menengah maupun besar, usaha keliling, toko konvensional, usaha berbasis daring, hingga usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Pelaksanaan pendataan lapangan sendiri telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Secara nasional, kegiatan ini dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Khusus di Kabupaten Kutai Timur, pendataan mencakup seluruh desa pada 18 kecamatan dengan melibatkan 322 petugas statistik. Jumlah tersebut terdiri atas 278 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 44 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan