Wed 06/09/2023
  admin Berita

Siti Robiah, Dilantik Ketua BKMM-DMI Kutim Periode 2023-2028, Bupati Ardiansyah: Ilmu Agama Adalah Wajib

SANGATTA - Pengurus Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid – Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2023 – 2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah Badan Koordinasi Majelis Taklim-Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kaltim Nurjannah, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selesa (05/9/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri, Ketua Umum Dewan masjid Indonesia kabupaten Kutim Muhammad Ramli, perwakilan Kementerian  Agama (Kemenag) Kutim, serta undanngan lainnya. 

Pengurus BKMM-DMI Kutim ini, dinakodai oleh Siti Robiah. Usai dilantik Siti Robiah mengakui pihaknya akan mengemban tugas dengan baik dan semampu mereka.

“Insyah allah kami akan mengemban tugas dengan semampu kami. Dan dengan mohon bimbingan dari BKMM-DMI Provinsi kaltim dan juga Bupati Kutim selaku penasehat, karena kami masih baru, sehingga masih perlu bimbingan dari semua pihaknya terkait,” ucap Isteri orang nomor satu di Kutim ini. 

Sebab, menurutnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban, bukanlah sebuah tugas yang ringan. Untuk itu, ia berharap dapat bersinergin dengan semuanya pihak. 

“Ini merupakan tugas yang sangat berat dan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, baik oleh BKMM-DMI sendiri, organisasi keagamaan. Tetapi kita harus bersama-sama mengawal dan membentengi umat dari kebodohan dan kemiskinan serta dari hal yang tidak kita inginkan,” kata Siti Robiah. 
 
Dalam kesematan itu, Siti Robiah menjagak semua organisasi muslim untuk dapat saling bersinergi, sehinga apa yang menjadi tugas bisa lebih mudah untuk dilaksanakan. 

“Kita semua melaksanakan tugas ini dengan baik dan juga akan lebih mudah kalau dilaksanakan secara senergi. Dan kita bekerja hanya karena allah, hanya untuk allah. Sehingga pekerjaan yang kita lakukan bisa menjadi mudah dan jadi amal ibadah bagi kita semua,” pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Ardiansyah menyebut ilmu agama adalah ilmu yang wajib. Jadi, karena BKMM-DMI ini dari masjid harus kembali ke masjid. 

“Saya setuju mudah-mudahan, nanti masjid menjadi homebase keilmuan kita yang akan datang. Tetapi, jangan menyalahkan majelis-majelis taklim yang ke rumah-rumah, itu harus tetap ada , jangan salah kaprah,” terang Bupati Ardiansyah. 

Lebih lanjut ia menekankan, maknanya dari arahan yang disampaikan Ketua Umum Dewan masjid Indonesia kabupaten Kutim sebelumnya, adalah bagaimana melakukan pembinaan kepada generasi (muslim) ke depan sebagai estafet keulamaan di Kutim. 

Penulis : Wak Hedir 
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.