"Akan ada Rp 35,5 miliar, yang akan nanti disampaikan ke Sangkulirang untuk kegiatan program pembangunan dan lain-lain. Kemudian untuk Kecamatan Sandaran sebesar Rp 67,6 miliar," sebut Bupati Ardiansyah.
Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, untuk dua Kecamatan itu, terdapat program kegiatan yang dilaksanakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak atau multi years contract (MYC). Sebab, pembangunan, pada dua Kecamatan itu saling mendukung.
"Yang pertama pembangunan Jalan Tanjung Manis sampai susuk yaitu cor beton tahun ini, mulai kita bangun sepanjang 6 KM. Berikutnya juga ada skema Multi Years, di Manubar - Seriung 27 KM untuk jalan," beber Ardiansyah.
Ardiansyah dalam kesempatan itu juga menjelaskan terkait dengan skema APBD Kabupaten Kuti, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah, porsi anggaran pembangunan iharus lebih besar daripada anggaran yang lain.
"Dari anggaran belanja pembangunan kita (Kutim) di tahun 2023, dari total anggaran Rp 5,9 Triliun, belanja pembangunan sebesar Rp 4,4 Triliun atau 75,84 persen, jadi cukup tinggi. sementara belanja pegawai sebesar Rp 1,428 Triliun atau 24,16 persen. Jadi masih on the track, tidak ada belanja pegawai lebih tinggi," pungkas Ardiansyah.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni