Wed 23/10/2024
  Admin Berita Berita

Tim TPAKD Kutim Dikukuhkan, Pjs Bupati Kutim AHK: Ini Langkah Strategis Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah



SANGATTA – Untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Selasa (22/10/2024) di Ruang Meranti. Pengukuhan dilakukan oleh Pjs Bupati Kutim Agus Heri Kesuma.

Usai pengukuhan, Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menyampaikan pengukuhan TPAKD ini adalah langkah strategis yang sangat penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

“Melalui TPAKD, kita berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya untuk menciptakan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan dikukuhkannya TPAKD ini, dapat bersama-sama mewujudkan inklusi keuangan yang lebih merata di Kabupaten Kutai Timur.

 “Semoga upaya kita ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kaltim Parjiman mengatakan TPAKD yang sudah melakukan pengukuhan diharapkan dapat menyampaikan laporan pelaksanaan pembentukan dan pengukuhan. Selanjutnya, menyusun ringkasan eksekutif potensi daerah memuat informasi kondisi dan potensi unggulan. 

“TPAKD juga diharapkan menyusun program kerja merujuk pada pedoman pelaksanaan dari OJK sesuai dengan potensi unggulan daerah,” kata ia.

Sebelumnya Panitia kegitan yang juga sebagai Kabag Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah menyebut Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kutim ini merupakan tindak lanjut terbitnya Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang memuat terkait permohonan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di masing-masing daerahnya. 

IMG-20241023-WA0001.jpg 151.38 KB

Tujuan dibentuknya TPAKD lanjut Vit, untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan terobosan baru.Selain itu mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta PD, perwakilan kemeterian/Lembaga di daerah, Lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah.

“Termasuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif seperti untuk mengembangkan UMKM, Start Up Business, dan membiayai Pembangunan sektor prioritas,” beber Vita.

Selain itu, lanjutnya mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta melakukan monev terhadap perkembangan akses keuangan di daerah.

“Hal ini dituangkan dalam laporan dengan dilengkapi dokumen pendukung sebagai eviden/bukti konkret pelaksanaan program kerja TPAKD Kabupaten, yang disampaikan kepada TPAKD Pusat melalui Aplikasi SiTPAKD,” pungkasnya.


Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.