
Tue 05/09/2023
admin
Berita
Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan melalui SPAN-LAPOR! Diskominfo Kaltim Gelar Rapat Kerja se Kaltim
BATU - Sebagaimana kita ketahui, implementasi kebijakan pelayanan publik belum berjalan secara optimal. Saat ini , banyak Instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi, tapi itu berjalan secara parsial dan belum terkoordinir/terintegrasi dengan baik.
Namun, tantangan bukan hanya itu saja. Proses transformasi menuju pemerintahan yang terbuka dan berbasis data memerlukan koordinasi yang erat antara seluruh stakeholder terkait. Dalam hal ini, koordinasi antara Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur sangat penting untuk memastikan kesinambungan upaya dalam penguatan mekanisme pengawasan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Dikominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, saat membuka Rapat Kerja (Raker) yang berfokus pada Pengelolaan Pengaduan melalui SPAN-LAPOR!
Raker ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Diskominfo Kaltim, termasuk Kabupaten Kutai Timur, digelar di Aston Inn, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
“Saya mendorong agar forum ini menjadi ruang bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, best practice, dan tantangan yang dihadapi masing-masing Perangkat Daerah atau BUMD. Bersama-sama, kita dapat mengidentifikasi solusi yang efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kalimantan Timur,” kata Edi Hermawanto Noor.
Kegiatan ini, lanjutnya akan meningkatan kompetensi SDM para pegawai (Diskominfo), sehingga akan membuat tugas dan fungsi pengelolaan SP4N-LAPOR berperan secara aktif dan maksimal. Agar dapat digunakan sebagai strategi pelaksanaan rencana aksi dan pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih baik dan tidak melenceng manfaatnya kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah.
Atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Timur memberikan, Edi mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu, dengan harapan bahwa semua hasil pembahasan dan resume kegiatan dapat ditindaklanjuti secara baik dan nyata.
“Rapat Kerja Pengelolaan SP4N-LAPOR! Kalimantan Timur Tahun 2023 ini merupakan momentum berharga bagi kita semua untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, yang juga Ketua Panitia Rapat Kerja Pengelolaan SPAN-LAPOR se-Kalimantan Timur Tahun 2023, mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan undangan yang berkenan hadir baik dari Perangkat Daerah maupun BUMD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini agar dapat dijadikan momentum yang baik dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Pengelola SP4N-LAPOR di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota. Sehingga terjadi kesamaan persepsi terkait kebijakan-kebijakan pengelolaan pengaduan,” jelasnya.
Penulis : Wiryadi
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.