Thu 24/07/2025
  Admin Berita Berita

TP PKK Kutim dan Disdik Lakukan Monev Percepat Penurunan Angka Tidak Sekolah


SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas pendidikan bekerjasama dengan TP PKK Kutim melakukan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penurunan Angka Tidak Sekolah (P3ATS), Kamis (24/7/2025) di Sekretariat TP PKK Kutim  Sangatta.

Hadir di tempat ini Ketua TP PKK Kutim Ny Siti Robiah Ardiansyah beserta pengurus, Camat se Kutim, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim Heri Purwanto dan undangan lainnya. Kegiatan ini juga dilakukan secara virtual dengan TP PKK Kecamatan dan Desa se Kutim.

Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kutim Ny Siti Robiah Ardiansyah menyampaikan, Pokja II TP PKK Kutim bersama Dinas Pendidikan melakukan evaluasi atau monitoring tentang penurunan Angka Tidak Sekolah, mengingat berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) awalnya Kutim menduduki urutan pertama di tingkat Kaltim untuk ATS.

“Seiring dengan partisipasi kita, baik dari pemerintah maupun dari TP PKK semuanya bergerak untuk memverifikasi data tersebut sehingga angka tersebut menjadi turun,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini momen yang baik bagi semuanya, termasuk PKK Kutim yang mempunyai inisiasi untuk mengkolaborasikan kegiatan-kegiatan yang ada di PKK Kutim.  Sebagai ketua TP PKK Kutim, lanjutnya, bahwa informasi tentang keikutsertaan PKK dalam membantu menverifikasi data dari Pusdatin tersebut sudah disampaikan kepada Ketua TP PKK Kecamatan.

“Tugas kita (TP PKK Kutim) tidak berhenti sampai di sini. Tapi kita terus memonitor sudah sampai sejauh mana laporan tersebut. Tugas kita sampai selesainya verifikasi tersebut,” tegas istri Bupati Kutim Ardiansyah Sulamaiman ini. 

Sementara itu , Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim Heri Purwanto mewakili Kepala Dinas Pendidikan mengatakan ATS adalah anak yang berusia 5 hingga 18 tahun yang belum pernah bersekolah atau belum tuntas dalam mengenyam Pendidikan. Sedangkan APS (Anak Putus Sekolah) sambung Heri, adalah anak yang pernah bersekolah tetapi tidak tuntas dalam mengenyam Pendidikan.

Lebih lanjut Heri menambahkan, penanganan masalah ATS dan APS penting dilakukan oleh Disdik dengan kolaborasi berbagai pihak seperti Kementrian Agama, Bunda PAUD, TP PKK, Disdukcapil, Pemerintah Kecamatan dan Desa bahkan Ketua RT dan Dasa Wisma.

“Ada tiga kategori, yaitu Belum Pernah Bersekolah (BPB), Drop Out(DO) atau putus sekolah dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Jumlah ATS Kutim untuk BPB sebanyak 9.879 anak, sementara yang DO sebanyak 1.972 anak dan LTM sebanyak 1.458 anak. Data ini ini per 9 Mei 2025,” ungkap Heri. 

Adapun langkah-langkah percepatan penurunan ATS, lanjutnya yaitu berkoordinasi dengan Pusdatin selaku pengampu data, verifikasi data bidang SD, SMP, UPT SMA/SMK dan TP PKK se Kutim serta penyusunan RAD ATS yaitu penanganan ATS dari PAUD Formal – Non Formal, SKB dan PKBM.

“Strategi percepatan penurunan ATS yaitu kerjasama dan penguatan Tupoksi Pokja II PKK, Bunda PAUD, optimalisasi peran SKB dan PKBM serta PAUD Formal dan Formal serta pengembangan SKB pada setiap zona atau Kecamatan,” ujar Heri.


Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.