SANGATTA - Pandemi Covid-19 selama dua tahun belakang ini walau sekarang mulai melandai, namun dampak masih sangat dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Khususnya, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) banyak sektor yang mengalami dampak, terutama terhadap kenaikan-kenaikan harga bahan pokok dan barang penting lainnya.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) awal tahun 2022 telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). TPID dimaksud agar perangkat daerah (OPD) di dalamnya, mampu berkoordinasi mencari solusi.
Rabu (20/7/2022) bertempat di Ruang Kapur, Sekretariat Pemkab Kutim, TPID Kutim digelar Forum group Discusion (FGD) Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah dipimpin Plt Asisten II Ahmad Fauzan.
FGD tersebut diikuti 8 perangkat daerah dilingkungan Pemkab Kutim, diantaranya, Bappeda, Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Diskominfo Perstik Kutim, Dinas PU dan Bagian Ekonomi Setkab Kutim.
Dalam kesempatan itu, Plt Asisten II Ahmad Fauzan berharap, bperangkat daerah yang tergabung dalam TPID Kabupaten Kutim dapat menyusun roadmap pengendalian inflasi dengan baik dan tepat sasaran.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim melalui Kasubag Pengendalian Ekonomi dan Distribusian, Dayang Rika mengatakan hasil dari usulan-usulan OPD akan ditindak lanjuti secepatnya.
Sebab, beberapa program usulan tersebut, harus segera laporkan ke TPID Provinsi Kaltim dan akan diteruskan kekementrian terkait penanganan inflasi daerah.
"Dalam FGD ini, ada dua Dinas yang masih merevisi penyusunan roadmapnya, yaitu dinas PU dan Diskominfo Persrtik. Namun hari ini juga akan diserahkan hasil roadmapnya. Kemudian, tahap berikutnya akan dilanjutkan kebagian hukum dan disahkan oleh Bupati Ardianyah Sulaiman," ungkap Dayang ditemui usai FGD tersebut.
Penulis : Wiryadi
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.