Tue 02/09/2025
  Admin Berita Berita

Wabup Mahyunadi, Manfaatkan Tekhnologi Untuk Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Pemerintah

SANGATTA- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) kembali menggelar Bimbingan teknis penggunaan aplikasi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Srikandi bagi admin dan pencatat surat desa dan kelurahan se kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (02/09/2025) pagi. 




Kegiatan yang berlangsung di ruang Meranti, kantor Bupati kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta tersebut dibuka oleh Wakil Bupati, Mahyunadi yang ditandai dengan penyematan tanda pengenal kepada perwakilan peserta. 



Dalam arahannya, Wabup Mahyunadi mengatakan, Penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE). Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan, sekaligus menjadi memori kolektif bangsa, karena setiap data dan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik, aman, dan mudah diakses untuk mendukung koordinasi antar pemerintah.




"Bimbingan teknis ini sangat penting, terutama dalam upaya kita meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Aplikasi Srikandi dirancang untuk mendukung proses administrasi surat-menyurat agar dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien, "ujarnya.




Orang nomor dua di Kutim ini juga berharap dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses administrasi di desa dan kelurahan di Kutai Timur dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mudah diakses. Hal ini tentunya sejalan dengan visi Kabupaten Kutim yaitu "Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing". Dimana salah satu pilar utamanya adalah tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.





"Saya juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah memfasilitasi bimbingan teknis ini. Semoga melalui pelatihan ini, para admin dan pencatat surat di desa dan kelurahan dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi Srikandi dengan baik, sehingga dapat mendukung tugas-tugas administrasi sehari-hari dan memperkuat pelayanan publik di Kutai Timur, "pungkasnya.



Sementara itu, Kepala Dispusip Ayub mengatakan  kegiatan yang akan berlangsung mulai tanggal 2-3 September 2025 ini di ikuti sebanyak 132 peserta yang merupakan tenaga administrasi dan persuratan dari desa dan kelurahan yang berasal dari 9 Kecamatan.



Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan