Mon 02/01/2023
  admin Berita

Wabup Tegaskan Tahapan Pilkades Tetap Berjalan sesuai Jadwal

SANGATTA Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menegaskan Pemerintah Kabupaten Kutim mempersilahkan masyarakat, terutama bagi calon kepala desa (Cakades) yang keberatan dengan hasil Pilkades Serantak yang telah dilaksanakan pada 5 Desember 2022 lalu. 

"Jadi jika ada calon yang ingin mengajukan haknya atau protes silahkan. Tapi ranahnya melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujarnya kepada awak media, usai memimpin rapat kerja bersama panitia Pilkades Serentak, di Ruang Arau, Sekrtariat Kabupaten Kutim, Senin (2/01/2023). 

Hal itu disampaikan pria berkacamata ini, menanggapi adanya sanggahan (keberatan) yang diajukan oleh beberapa Cakades di beberapa desa, yang telah mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

"Namun setelah kita rapatkan tadi bersama seluruh panitia Pilkades dan mendengarkan kronologi secara detail di lapangan, alhamdulillah semuanya sudah selesai," ucap Kasmidi yang juga selaku penanggung jawab Pilkades Serentak di Kabupaten Kutim. 

Kasmidi mengaku, Panitia Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Kutim akan tetap melanjutkan proses Pilkades. Dengan hasil rapat dan telah memutuskan hasil pesta demokrasi di 77 desa pada 17 Kecamatan ini, yakni dengan menerbitkan surat keputusan Bupati terkait Pilkades serentak kabupaten Kutim tahun 2022.

"Sesuai jadwal yang ada, para kades terpilih ini akan di lantik pada 17 Februari 2022 mendatang,"  tegasnya. 

Penulis : Tehjo

Editor : Joni