Fri 31/12/2021
  admin Berita

Amanat Presiden, 364 Pejabat Esellon IV Dilantik Menjadi Fungsional

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur menggelar pelantikan  dan pengambilan sumpah janji jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang merupakan pelaksanaan dari amanat Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/8752/OTDA Tanggal 30 Desember 2021. Upacara berlangsung di ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta, Jum'at (31/12/2021)

Sebanyak 364 pejabat struktural esellon IV dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjadi fungsional. Upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan turut disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

Dalam sambutannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai langkah peningkatan efektifitas dan efisiensi yang dilaksanakan untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik dan ini merupakan dasar dilakukannya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

"Pada dasarnya jabatan fungsional ini mengacu terhadap sebuah profesionalisme, sebuah jabatan yang dipercayakan kepada pihak-pihak yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional. Penghasilan dan sistem karir yang terdampak dari penyederhanaan birokrasi ini tidak dirugikan sama sekali, " ungkap Bupati.

Terakhir Ardiansyah mengingatkan agar mengurangi aktifitas untuk bepergian keluar daerah, tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkumpul atau membuat kerumunan.

"Selalu terapkan protokol kesehatan pada kegiatan pelayanan perkantoran maupun bersosialisasi dengan masyarakat," tutupnya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)