Tue 18/07/2023
  admin Berita

Asisten Pemkesra Sebut SP4N LAPOR Alat untuk Ukur kinerja Pengelolaan Pengaduan

SANGATTA - Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen mendukung target kerja pengelolaan layanan pengaduan  yang tertuang pada rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR. 

Komitmen tersebut menurutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur Nomor 555/K.644/2022 untuk menetapkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2026 (Renaksi). 

Sebagai wujud percepatan pelaksanaan Renaksi tersebut, sekaligus sebagai upaya penguatan kelembagaan, sambung mantan Camat Rantau Pulung ini, diperlukan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan, dalam rangka menjelaskan langkah-langkah yang perlu dijalankan dalam menanggapi setiap aduan yang diterima. 

"Sekaligus menjadi alat untuk mengukur kinerja pengelolaan pengaduan organisasi di lingkungan Pemkab Kutai Timur, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR," ucapnya. 

Lebih lanjut Poniso mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas dukungan Mitra Pembangunan USAID SEGAR, yang telah memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan hari ini serta kehadiran Bapak Ibu sekalian. 

"Semoga Finaliasi SOP SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur hari ini berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya menghasilkan Pedoman Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR yang berkualitas sehingga diharap mampu meningkatkan sistem Pelayanan yang lebih baik," tutup Poniso. 

Penulis : Wak Hedir