Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Asisten Pemkesra Sebut SP4N LAPOR Alat untuk Ukur kinerja Pengelolaan Pengaduan

Asisten Pemkesra Sebut SP4N LAPOR Alat untuk Ukur kinerja Pengelolaan Pengaduan
SANGATTA - Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen mendukung target kerja pengelolaan layanan pengaduan  yang tertuang pada rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR. 

Komitmen tersebut menurutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur Nomor 555/K.644/2022 untuk menetapkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2026 (Renaksi). 

Sebagai wujud percepatan pelaksanaan Renaksi tersebut, sekaligus sebagai upaya penguatan kelembagaan, sambung mantan Camat Rantau Pulung ini, diperlukan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan, dalam rangka menjelaskan langkah-langkah yang perlu dijalankan dalam menanggapi setiap aduan yang diterima. 

"Sekaligus menjadi alat untuk mengukur kinerja pengelolaan pengaduan organisasi di lingkungan Pemkab Kutai Timur, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR," ucapnya. 

Lebih lanjut Poniso mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas dukungan Mitra Pembangunan USAID SEGAR, yang telah memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan hari ini serta kehadiran Bapak Ibu sekalian. 

"Semoga Finaliasi SOP SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur hari ini berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya menghasilkan Pedoman Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR yang berkualitas sehingga diharap mampu meningkatkan sistem Pelayanan yang lebih baik," tutup Poniso. 

Penulis : Wak Hedir

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.