
Buka Sosialisasi SPIP Penilaian MRI dan IEPK, Wabup Mahyunadi: Upaya Mengelola Anggaran dengan Baik dan Benar
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka Penilaian Manajemen Resiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi seluruh Perangkat Daerah se Kutim. , Rabu (11/6/2025) di Hotel Fugo Samarinda
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim sekaligus sebagai Plt Inspektur Inspektorat Daerah Sudirman Latif, Kepala Perangkat Daerah serta Camat se Kutim dan peserta lainnya. Yang menjadi narasumber Perwakilan BPKP Kaltim selalu koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Robertus Gatot Megantoro.
Dalam sambutannya Wabup Kutim Mahyunadi mengatakan dengan tegas bahwa pada prinsipnya dalam mengelola keuangan daerah atau APBD bukan mengelola uang nenek moyang, tapi APBD milik negara dimana semua itu bersumber dari pajak-pajak pendapatan dan lainnya dari masyarakat.
"Maka secara otomatis uang yang kita kelola adalah uang masyarakat kita yang harus dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat dan negara," pesan Wabup Mahyunadi.
Dirinya menambabkan, oleh karena itu dengan digelarnya kegiatan ini maka sebagai upaya bagaimana secara regulasi bisa menerapkan aturan cara mengelola anggaran serta pelaporannya dengan baik dan benar.
"Akhirnya muncullah SPIP ini dalam rangka Penilaian MRI dan IEPK bagi seluruh Perangkat Daerah," ucapnya.
Sebelumnya Perwakilan BPKP Kaltim selalu koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Robertus Gatot Megantoro menyebut kegiatan ini merupakan terobosan yang luar biasa bagi sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Pemkab Kutim.
"Kutim termasuk anggaran yang besar di Kaltim, secara linear tata kelolanya jaga harus lebih tinggi atau lebih bagus dari Pemda lain," harapnya.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.