Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Cegah Narkoba, Bupati Ardiansyah Dorong Pemuka Agama Perkuat Edukasi kepada Masyarakat

Disampingi Kapolres dan Ketua DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan keterangan kepada awak media
Disampingi Kapolres dan Ketua DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan keterangan kepada awak media


SANGATTA - Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan,persoalan narkoba perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, tatanan sosial, masa depan generasi muda, hingga ketahanan masyarakat.

“Makanya perlu peran seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab memberikan edukasi terutama kepada para pemuka agama dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda,”ujarnya Kamis (27/08/2026).

Ia menilai para pemuka agama memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman dan penguatan moral kepada umat. Pesan pencegahan narkoba, lanjutnya, perlu terus disampaikan melalui kegiatan keagamaan, keluarga, rumah ibadah, maupun lingkungan masyarakat.

Bupati Ardiansyah berharap para pemuka agama tidak hanya berperan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, tetapi juga ikut membentengi masyarakat dari berbagai ancaman sosial yang berpotensi merusak kehidupan bersama.

“Mohon masing-masing memberikan wejangan lebih dalam kepada umat dan keluarga kita untuk mengantisipasi narkoba,” pesan Bupati Ardiansyah saat diwawancarai awak media usai membuka kegiatan Rakor FKUB.

Ia menyebut persoalan narkoba memiliki daya rusak yang sangat besar. Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan persoalan kemanusiaan, sosial, ekonomi, serta berdampak terhadap masa depan generasi muda.

Bupati Ardiansyah juga menyoroti posisi geografis Kutai Timur yang berada di wilayah Kalimantan dan memiliki akses melalui jalur darat maupun perairan. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah peredaran narkoba.

Karena itu, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan untuk membangun sistem pencegahan secara bersama-sama.

Dalam konteks tersebut, FKUB dinilai memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan para pemuka agama dari berbagai komunitas. FKUB dapat menjadi ruang bersama untuk menyatukan pesan moral dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Bupati Ardiansyah menekankan agar pesan tersebut tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi diteruskan oleh para pemuka agama kepada jemaat, jamaah, keluarga, dan lingkungan masing-masing. Menurutnya, nilai-nilai agama dapat menjadi salah satu benteng penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Agama kita harapkan mampu menyadarkan dan membentengi masyarakat,” ujar pria berkecamata.

Ia menambahkan, menjaga keharmonisan antarumat beragama harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas kehidupan masyarakat. Kerukunan yang telah terbangun di Kutim  jangan sampai terganggu oleh persoalan sosial yang memiliki dampak lebih luas.

Karena itu, orang nomor satu di Kutim itu mengajak seluruh unsur FKUB untuk menjadikan pencegahan narkoba sebagai salah satu perhatian bersama. Para pemuka agama diharapkan aktif memberikan edukasi, mengingatkan masyarakat, serta mendorong keluarga untuk lebih peduli terhadap pergaulan dan lingkungan anak-anak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, melainkan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

Bagi pemerintah daerah, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, FKUB, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda.

Dengan kolaborasi tersebut, upaya menjaga harmoni di Kutai Timur diharapkan tidak sebatas mencegah konflik antarumat beragama, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(Maulana)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.